unescoworldheritagesites.com

Mengenal Makna dan Sejarah Khilafah - News

Makna dan Sejarah Khalifah

: Khilafah, atau Kekhalifahan, adalah sistem pemerintahan Islam yang didasarkan pada kepemimpinan muslim yang dipilih atau diangkat sebagai pengganti Nabi Muhammad sebagai pemimpin umat Islam. Konsep Khilafah mengandung banyak makna dan nilai-nilai Islam, dan menjadi dasar untuk menjalankan tugas-tugas kekhalifahan.

Dalam Khilafah, pemimpin memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kebijakan dan memimpin umat Muslim dalam segala aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, dan sosial. Para pemimpin Khilafah diharapkan mengikuti ajaran Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari mereka, serta menjaga kepentingan umat dan memajukan negara Islam secara keseluruhan.

Sejarah Khilafah dimulai setelah wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 632 Masehi. Dalam upaya untuk memilih penggantinya, umat Islam di Mekah dan Madinah membentuk sebuah Majelis Konsultatif yang bertanggung jawab untuk memilih pemimpin baru. Pada akhirnya, Abu Bakar terpilih sebagai Khalifah pertama, dan ia diikuti oleh tiga khalifah lainnya, yaitu Umar, Utsman, dan Ali.

Pada masa kejayaannya, Khilafah telah memimpin banyak negara dan membentuk sebuah imperium yang meluas dari Afrika Utara hingga Asia Tengah dan Selatan, serta wilayah-wilayah di Eropa seperti Spanyol dan Portugal. Khilafah juga menjadi pusat kegiatan intelektual dan perkembangan ilmiah, dengan banyak ilmuwan muslim yang berkontribusi dalam berbagai bidang seperti matematika, astronomi, dan kedokteran.

Namun, Khilafah juga mengalami masa-masa sulit dan konflik internal. Pada abad ke-13, Kekhalifahan Abbasiyah terpecah menjadi beberapa kekhalifahan yang lebih kecil. Pada awal abad ke-20, Khilafah Utsmaniyah juga mengalami kemunduran dan terpecah-pisah hingga akhirnya dihapuskan oleh Republik Turki pada tahun 1924.

Meskipun Khilafah tidak lagi ada secara politik pada saat ini, namun konsep Khilafah masih dipertahankan oleh sejumlah kelompok Islamis dan gerakan-gerakan militan yang bermunculan dalam beberapa dekade terakhir. Kelompok-kelompok ini berusaha untuk mengembalikan Khilafah sebagai bentuk pemerintahan yang sesuai dengan ajaran Islam, dengan beberapa di antaranya menggunakan kekerasan sebagai cara untuk mencapai tujuan mereka.

Namun, banyak juga muslim yang menolak ideologi ini dan menentang penggunaan kekerasan sebagai sarana untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagian besar umat Islam cenderung mengadopsi bentuk pemerintahan modern yang lebih demokratis dan menghargai hak asasi manusia, sambil tetap mengakui nilai-nilai Islam.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat