unescoworldheritagesites.com

Melepas Syahwat, Berhubungan Suami Istri Saat Malam Idul Fitri. Mau Tahu Hukumnya? - News

Melepas Syahwat, Berhubungan Suami Istri Saat Malam Idul Fitri. Mau Tahu Hukumnya? (Pexels.com/@jonathanborba/)

: Setelah menunaikan satu bulan penuh puasa Ramadhan, umat Islam di akhir bulan Ramadhan mengisinya dengan kegiatan mengumandangkan takbir. 

Saat malam menjelang Hari Raya Idul Fitri, biasanya umat Muslim berkumpul di masjid dan mengumandangkan takbir. Di beberapa tempat takbir yang dikumandangkan juga diiringi oleh irama pukulan bedug yang penuh semangat.

Dalam tradisi mengisi malam Hari Raya Idul Fitri ini juga terdapat tradisi budaya pawai obor, biasanya pawai obor ini juga sembari mengumandangkan takbir, dari kalangan remaja bahkan anak-anak pun tak mau ketinggalan untuk ikut berpartisipasi dalam pawai obor ini.

Bagi sepasang suami istri yang melakukan hubungan suami istri pun tak ada larangan dalam hukum agama Islam. Terkecuali istri sedang dalam kondisi haid maupun nifas, maka hukum dalam Islam melarang aktivitas berhubungan suami istri.

Hukum dalam Islam menghalalkan untuk suami dan istri berhubungan pada malam Hari Raya Idul Fitri. Karena tidak terdapat dalil yang melarang berhubungan suami istri pada malam Hari Raya Idul Fitri.

Namun, dalam kitab Ihya' Ulumuddin karangan Imam Al Ghazali, berhubungan suami istri pada malam Hari Raya Idul Fitri, yang bertepatan dengan perpindahan bulan, dari akhir bulan ke awal bulan, hukumnya makruh.

Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa setan hadir jimak pada malam-malam ini dan dikatakan bahwa setan-setan itu berjimak di malam-malam tersebut (Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin, Juz. 6 h. 175).

Baca Juga: Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow Dan Ganjil Genap Jalan Tol Mudik Lebaran 2023

Alasan yang melatar belakangi berhubungan suami istri pada malam Hari Raya Idul Fitri menjadi makruh dalam Ihya' Ulumuddin menurut para ulama sebagai berikut:

Pada malam-malam tersebut, dikhawatirkan anak-anak memiliki watak yang buruk, dan beberapa diantaranya menjadi pembunuh.

Pada malam-malam tersebut, biasanya akan diikuti oleh setan. Karena menurut Islam, berhubungan suami istri merupakan salah satu ibadah, maka menjadi kurang baik jika dilakukan karena bersamaan dengan waktu yang diikuti oleh setan.

Baca Juga: Jadwal Tayang Indonesian Idol 2023 Spekta 4, Simak Bocoran Lagu Top 11 Finalis dengan Tema Dangdut Malam Ini!

Pada malam-malam tersebut, dikhawatirkan anak-anak yang lahir mudah terserang penyakit kusta, bahkan dikhawatirkan akan menjadi gila.

Kesimpulannya, dalam Islam memperbolehkan aktivitas berhubungan suami istri pada malam Hari Raya Idul Fitri, selama istri tidak berada dalam kondisi haid maupun nifas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat