unescoworldheritagesites.com

Legalisir: Membuktikan Keabsahan Fotokopi dengan Cap Stempel dan Tanda Tangan Asli - News

Legalisir: Membuktikan Keabsahan Fotokopi dengan Cap Stempel

: Legalisir merupakan proses yang penting dalam membuktikan keabsahan fotokopi dokumen, seperti ijazah, dengan cara memasukkan cap stempel dan tanda tangan asli oleh pihak yang berwenang.

Tujuan utama dari proses legalisir adalah untuk memberikan bukti bahwa fotokopi dokumen tersebut sah dan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan dokumen aslinya.

Hal ini sangat penting dalam situasi di mana dokumen asli harus dipertahankan atau tidak dapat digunakan untuk keperluan tertentu.

Dalam konteks legalisir ijazah, langkah-langkah yang umum dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Persiapan Dokumen

Calon yang ingin mengajukan permohonan legalisir ijazah harus menyiapkan fotokopi ijazah yang akan dilegalisir. Pastikan fotokopi tersebut berkualitas baik, mudah dibaca, dan sesuai dengan ijazah asli.

Baca Juga: Apa Itu Pra Pendaftaran? Langkah Awal Yang Penting Dilakukan Oleh Calon Peserta Didik

2. Verifikasi Dokumen Asli

Sebelum melakukan legalisir, pihak yang berwenang akan memeriksa keaslian ijazah asli yang menjadi acuan. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa fotokopi yang akan dilegalisir sesuai dengan dokumen aslinya.

3. Proses Legalisir

Setelah verifikasi selesai, proses legalisir dimulai. Pihak yang berwenang akan memasukkan cap stempel resmi dan tanda tangan asli di atas fotokopi ijazah. Hal ini menunjukkan bahwa fotokopi tersebut telah diperiksa dan disahkan sebagai salinan yang sah.

4. Pengesahan Keabsahan

Setelah proses legalisir selesai, fotokopi ijazah yang telah dilegalisir akan memiliki keabsahan yang setara dengan dokumen asli.

Hal ini berarti fotokopi tersebut dapat digunakan sebagai bukti pendidikan yang sah dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau melanjutkan studi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat