unescoworldheritagesites.com

KSOP Banjarmasin Lampaui Target Penerimaan PNBP Sampai November 2023 - News

KSOP Banjarmasin

:  Keberhasilan person maupun institusi selalu dihargai. Itu pula yang terjadi terhadap Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banjarmasin, yang menduduki urutan pertama dari 302 UPT dalam penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen)  Perhubungan Laut (Hubla), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kepala KSOP Kelas 1 Banjarmasin, Agustinus Maun, mengungkapkan keberhasilan ini berkat kerja keras dan komitmen dari seluruh pegawai KSOP Kelas 1 Banjarmasin.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari dedikasi serta kerja keras seluruh pegawai Kantor KSOP Kelas 1 Banjarmasin yang telah mengoptimalkan proses pemungutan PNBP,” ungkapnya, Senin (6/11/2023).

Baca Juga: Realisasi Kinerja Kemenhub 2022 Capai 97,69 Persen, Raihan PNBP Lampaui Target

Agustinus mengungkapkan realisasi penerimaan PNBP hingga tanggal 2 November 2023 mencapai Rp 353.911.762.847 atau setara dengan 123,18 persen dari target sebesar Rp 287.318.748.000.

Agustinus menyebutkan capaian ini merupakan hasil dari upaya KSOP Banjarmasin dalam melaksanakan Stranas-PK dengan menerapkan digitalisasi kegiatan kapal dan barang di pelabuhan melalui aplikasi Inaportnet yang telah mempermudah proses pelayanan di setiap pelabuhan.

“Tentu saja setelah sosialisasi kepada pemilik kapal, terutama kapal-kapal tradisional (Kapal Tiung) yang mengangkut batu bara, untuk mendaftarkan kapal mereka ke layanan Inaportnet,” tuturnya.

Baca Juga: Kejari Jakarta Utara Lelang Barang Sitaan Hasilkan PNBP Sebesar Rp 4,9 Miliar

Berkat hal itu, semua kegiatan di wilayah pelabuhan Banjarmasin dapat lebih efisien dalam melakukan kegiatan bongkar muat dan pembayaran PNBP.

KSOP Banjarmasin juga menjunjung tinggi prinsip kepatuhan dan keterbukaan informasi dengan mengacu pada Undang-Undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Selanjutnya pelayanan di kantor KSOP Banjarmasin ditingkatkan menjadi pelayanan satu pintu yang beroperasional selama 24 jam, termasuk di hari libur, serta disediakan Ruang Pelayanan Informasi PPID.

Untuk menjaga keselamatan pelayaran, KSOP Banjarmasin telah melakukan pemeriksaan kapal secara rutin oleh petugas pemeriksa keselamatan kapal (marine inspector) baik dari fisik kapal maupun masa berlaku sertifikat kapal.

Baca Juga: Mufakat Dengan Komisi II, Kemendagri Proses PNBP Untuk Kelancaran SIAK Dukcapil

Setiap kapal harus memenuhi syarat laik laut sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Jika terdapat kapal yang tidak laik laut maka tidak dapat diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar. Syarat-syarat dan kewajiban kapal lainnya juga harus terpenuhi.

“KSOP Banjarmasin memastikan bahwa segala kewajiban kapal, termasuk penyetoran PNBP, terpenuhi sebagai salah satu syarat diterbitkannya SPB,” tegas Agustinus.

Prestasi KSOP Kelas 1 Banjarmasin ini merupakan bukti nyata komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal dan menjaga keselamatan pelayaran di wilayah pelabuhan Banjarmasin. Oleh karena itu, pihak KSOP Banjarmasin berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam dunia perhubungan laut di Indonesia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat