unescoworldheritagesites.com

BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba Cairkan JHT Senilai Rp 77,6M Selama Triwulan 1 2024 - News

BPJamsostek cabang Jakarta Salemba, selalu beri pelayanan maksimal.

 
: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Salemba telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 77,6 miliar, pada triwulan 1/2024
 
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba, Chariul Arianto, di Jakarta, Senin (29/04/2024) menyampaikan, pihaknya sudah membayarkan klaim JHT sebanyak 4.186 pengajuan di periode triwulan I Tahun 2024.
 
Chairul melanjutkan selain klaim JHT, BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba juga membayarkan kasus klaim lainnya. Yaitu aminan Pensiun (JP) sebanyak 143 kasus sebesar Rp 1,85 miliar, Jaminan Kematian (JKM) 192 kasus sebesar Rp 3,55 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 493. kasus sebesar Rp 3,75 miliar, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 467 kasus sebesar Rp 844 juta.
 
 
"Saat ini, peserta sudah bisa kembali melakukan klaim melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan saldo dibawah Rp 10 juta," sebut Chairul.
 
Chairul menyatakan, untuk peserta yang sudah mencapai usia 56 tahun atau lebih dan saat ini masih bekerja bisa mengajuan klaim JHT, tanpa harus berhenti bekerja, tanpa harus menonaktifkan kepesertaannya.
 
Selain itu, Chairul mengimbau kepada seluruh pemberi kerja, agar dapat melindungi seluruh para pekerjanya dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 
 
 
"Karena risiko bisa terjadi kapan saja, dengan adanya manfaat program BPJamsostek maka pekerja dapat terlindungi dan terhindar dari risiko social ekonomi," tutupr Chairul.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat