: Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Juwara Tarakan, Bambang Hartato menyampaikan bahwa pihaknya telah menggagalkan upaya jahat empat (4) orang penumpang yang membawa barang terlarang narkotika jenis shabu di Bandar Udara Juwata Tarakan, Sabtu (11/5/2024).
“Sabtu 11 Mei 2024 pukul 09.00 WITA, pihak Avsec mendapati empat orang penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar membawa barang mencurigakan yang diketahui jenis shabu,” ucap Bambang.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan keempat orang penumpang tersebut membawa barang mencurigakan yang melingkar di area pahanya.
“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati 16 (enam belas) bungkus diduga barang terlarang jenis shabu dengan total perkiraan 4.047 gram (empat kilogram lebih),” tuturnya.
Bambang Hartato kemudian menyerahkan barang temuan tersebut kepada pihak Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Kaltara guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Petugas Avsec kami akan lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan di bandara, terutama di Security Check Point. Apabila ditemukenali penumpang dengan gerak gerik mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat,” tuturnya.***