unescoworldheritagesites.com

Penyelundupan 36 Kg Sabu dari Amerika Serikat Digagalkan, 144 Ribu Jiwa Diselamatkan - News

Tim penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 36 kilogram (kg).   (Sadono )

: Tim penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 36 kilogram (kg).

"Jumlah barang bukti yang berhasil disita sebanyak total berat bruto 36.047 gram. Jika diasumsikan 1 (satu) gram sabu dikonsumsi oleh 4 (empat) orang, maka pengungkapan kasus tindak pidana narkotika 36 kg sabu ini bisa menyelamatkan 144.000 jiwa manusia dari korban narkoba." kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto SIK di Mapolda, Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Operasi Patuh 2023, Kapolda Metro : Tidak Ada Negosiasi, Transaksional, dan Jangan Sakiti Masyarakat!

Karyoto yang didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Hengki, Kabid Humas Kombes Trunoyudho menjelaskan, modus penyelundupan, sabu puluhan kilogram disamarkan dalam 32 bungkus kemasan kopi impor dari Amerika dan 2 (dua) bungkus teh China.

Hengki menambahkan, selain menyita barang bukti 36 kg sabu, polisi juga mengamankan seorang tersangka Robi alias RB (38).

Tersangka disergap di depan Ruko Akbar Motor Jalan Raya Cinangka RT 005/RW 004 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu (1/7/2023) dini hari.

Baca Juga: Kegiatan Suling, Polda Metro Jaya Bantu Korban Kebakaran Secara Door To Door

Menurut Karyoto, saat itu tersangka Robi hendak melakukan transaksi. “Penangkapan dilakukan saat penyidik melakukan pengamatan terjadinya transaksi narkotika oleh Robi yang menunggu dalam mobil Honda Jazz hitam,” ujar Irjen Karyoto.

Ketika mobil yang dikemudikan tersangka digeledah, petugas menemukan barang bukti 29 bungkus kopi impor merk Bluebeard berisi sabu.

Penyidik juga menemukan lagi lima bungkus yang sama disembunyikan tersangka di tempat sampah berjarak sekitar 50 meter dari lokasi Robi menunggu pembeli.

Baca Juga: Berusia 65 tahun Kodam VI Mulawarman dan SidoMuncul Bantu 75 Warga Operasi Katarak: Kelak Lihat Keindahan IKN

Plt Kasubdit 3 Ditresnarkoba Kompol Malvino Edward Yusticia Sitohang mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kasusnya. Sekarang ini baru satu tersangka yang diamankan.

Karyoto meminta masyarakat untuk bersama sama membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Setiap ada informasi terkait peredaran narkoba segera laporkan kepada polisi terdekat untuk ditindaklanjuti. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat