unescoworldheritagesites.com

Menko Airlangga Ungkap Arahan Presiden Bentuk PMO untuk Percepat Indonesia Menjadi Anggota OECD - News

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi keterangan pers usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (16/5/2024) (ekon.go.id)

:  Berstatus masuk dalam daftar aksesi organisasi internasional kerja sama ekonomi, The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Indonesia makin intensif mempersiapkan diri untuk mempercepat proses menjadi anggota.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai hadir di rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (16/5/2024), setelah menjalani proses aksesi, pada proses berikutnya Indonesia perlu mengeluarkan memorandum.

Memorandum dimaksud, kata Menko Airlangga, terdiri dari dokumen yang mencakup seluruh Steering Committee yang ada di OECD, mulai dari keuangan, ekonomi, anti korupsi, persaingan sehat, sampai dengan yang lebih detail terkait consumer policy, digital economy, technology policy, steel committee, termasuk juga shipbuilding.

Disebutkan Airlangga, untuk membangun memorandum akan diberikan waktu sekitar 250- 280 hari. “Nah untuk itu, tadi arahan Pak Presiden, kita akan membentuk PMO (Project Management Office)  di bawah kantor Kemenko. Di mana itu akan mencapai seluruh kementerian dan itu untuk mengawal proses transformasi menuju negara yang menjadi bagian dari OECD,” kata Airlangga pada konferensi pers di Istana Negara.

Sebagai tindak lanjut atas agenda itu, papar Airlangga, Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann akan segera ke Indonesia akhir bulan ini. Corman telah diagendakan bertemu Presiden Jokowi di Indonesia pada rentang waktu 28-29 Mei 2024. “Tentunya akan mengadakan pertemuan dengan Bapak Presiden,” tandas Airlangga.

Dia menjelaskan, beberapa negara yang sudah berhasil dalam proses aksesi dan menjadi anggota OECD membutuhkan waktu yang tidak singkat.  Contohnya Kosta Rika butuh waktu 6 tahun, Kolombia 7 tahun, dan Chile 3 tahun.

“Jadi kita harus belajar dari Chile bagaimana mereka bisa menjadi anggota dalam waktu yang lebih cepat. Kita targetnya 3 tahun, sama seperti Chile,” ungkap Airlangga yang Ketua Umum Partai Golkar itu.

Pada pertemuan Ministerial Council Meeting (MCM) OECD yang dipimpin oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di Paris 2 minggu lalu dalam rangka 10 tahun South East Asia Regional Program, OECD menerima permohonan Indonesia dan Argentina. Terhitung hingga pertemuan tersebut berlangsung, Argentina telah berproses selama 5 tahun, sedangkan Indonesia telah berproses selama 7 bulan sejak surat yang dikirim OECD.

“Nah sekarang negara-negara yang sama statusnya seperti Indonesia adalah Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania. Mereka sudah berproses rata-rata lebih dari 2 tahun. Bahkan Brasil sudah mendekati 5 tahun. Nah, Indonesia baru masuk dalam pendaftaran tersebut,” tuturnya.

Keterlibatan Indonesia dalam OECD diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, baik dari sisi investasi maupun best practice secara global. Dengan begitu, Menko Airlangga percaya Indonesia akan masuk ke dalam ekosistem semikonduktor global.

Semikonduktor

Menko Airlangga juga melaporkan ke Presiden terkait dengan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), yang terdiri dari 4 pilar. Saat ini Indonesia telah menyelesaikan negosiasi terhadap Pilar Kedua, yakni terkait supply chain. Presiden Joko Widodo memberi arahan agar ratifikasi terhadap supply chain segera dilakukan melalui Perpres.

Kemudian, Pemerintah telah menyelesaikan 5 dari 11 klaster dalam Pilar Pertama mengenai perdagangan yang direncanakan akan diselesaikan pada akhir tahun 2024. “Dan ini yang belum selesai adalah terkait dengan labor, environtment, digital economy, dan juga trade facilitation dan competition policy. Itu yang belum selesai seluruh negara, bukan cuma Indonesia,” jelas Menko Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan akan ada penyelesaian Pilar Ketiga mengenai clean economy, yang telah menyelesaikan legal reviu dan akan ditandatangani tanggal 6 Juni nanti. Demikian halnya dengan Pilar Keempat mengenai fair economy yang juga akan ditandatangani pada tanggal 6 Juni 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat