: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong agar pertemuan Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) yang berlangsung di Singapura membuahkan hasil konkret dalam mendatangkan investasi yang mendukung energi bersih dan penciptaan lapangan kerja.
Menko Airlangga mengajak seluruh negara untuk bergerak bersama dalam memanfaatkan implementasi perjanjian IPEF sehingga menciptakan lapangan kerja di kawasan.
“Kita harus mewujudkan berbagai proyek konkret di tahun depan. Tidak ada yang tertinggal. Kemajuan proyek sudah ada. Proyek ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja di kawasan,” kata Menko Airlangga.
Mempertegas pernyataan Menko Airlangga, US Secretary of Commerce (Menteri Perdagangan Amerika Serikat) Gina Raimondo memberikan apresiasi khusus kepada Indonesia, atas partisipasi aktif dalam IPEF. Mendag Raimondo memberikan respons sangat positif dan mendukung sepenuhnya permintaan Menko Airlangga, yang menekankan pentingnya IPEF memberikan hasil konkret dan manfaat nyata untuk masyarakat, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“IPEF harus menciptakan lapangan kerja dan memberikan kesempatan bagi masyarakat kita,” kata Raimondo mendukung pernyataan Menko Airlangga.
Raimondo dan Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong menyampaikan Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) yang diselenggarakan, Kamis (6/6/2024) merupakan momentum sangat penting dalam kerja sama regional di kawasan Indo Pasifik. Pertemuan ini menghadirkan para Menteri senior dari 14 negara mitra IPEF, yang mewakili lebih dari 40% dari ekonomi (GDP) dunia dan 28% dari perdagangan barang dan jasa secara global.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat dan mewujudkan ekonomi yang bersih, adil, dan holistik di kawasan Indo-Pasifik, sejalan dengan fokus kerja sama yang tercantum dalam 4 pilar perjanjian IPEF, yaitu pilar perdagangan, rantai pasok, ekonomi bersih dan ekonomi yang adil.
Sejak peluncuran IPEF dua tahun lalu di Tokyo, Jepang, pada setiap pertemuan yang melibatkan 14 negara anggota IPEF (Australia, Brunei Darussalam, Fiji, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam), telah mencapai banyak pencapaian yang signifikan. Pada pertemuan kali ini, fokus utama adalah pada tiga dari empat pilar IPEF.
Pertama, IPEF Supply Chain Agreement (Pilar II) yang bertujuan untuk memperkuat rantai pasok regional, memastikan kelancaran distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan kerjasama antarnegara.
Kedua, IPEF Clean Economy Agreement (Pilar III) yang merupakan upaya mengurangi dampak lingkungan, telah ditandatangani kesepakatan terkait ekonomi bersih. Ini mencakup pengembangan teknologi ramah lingkungan dan penerapan energi terbarukan. Ketiga, IPEF Fair Economy Agreement (Pilar IV) yang bertujuan untuk menciptakan ekonomi yang adil bagi semua pihak, termasuk pekerja dan pelaku usaha. Kolaborasi dalam hal regulasi dan kebijakan ekonomi menjadi fokus utama.
Indonesia bersama mitra IPEF lainnya berkomitmen untuk melanjutkan langkah-langkah menuju ratifikasi dan implementasi kesepakatan yang telah ditandatangani. Para mitra IPEF akan terus memantau perkembangan di bawah ketiga pilar IPEF dan mengukur hasil konkret dalam pertemuan tingkat menteri berikutnya pada bulan September 2024 di Washington DC. Selain itu, melalui pertemuan ini telah diluncurkan Clean Economy Investor Forum (CEIF) sebagai forum antar negara anggota IPEF yang akan membantu memobilisasi dana untuk teknologi energi bersih di negara-negara IPEF.
Perjanjian Bersejarah
Sebagai wujud dari komitmen negara-negara mitra IPEF, Menko Airlangga Hartarto bersama menteri-menteri negara mitra sukses menandatangani perjanjian Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) untuk Pilar Ekonomi Bersih, Pilar Ekonomi Adil, dan Perjanjian Kelembagaan IPEF (Overaching Agreement). Tercapainya kesepakatan pada perjanjian IPEF merupakan salah satu peristiwa bersejarah yang menciptakan terobosan baru dalam upaya membangun kesejahteraan kolektif yang bersih dan adil melalui perjanjian kerja sama negara-negara di kawasan Indo-Pasifik.
Pilar III Ekonomi Bersih (Clean Economy) merupakan bagian perjanjian IPEF untuk mewujudkan perekonomian global yang bersih dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Pada pilar ini, negara-negara anggota IPEF saling berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan perekonomian yang berorientasi ramah lingkungan melalui berbagi informasi dan praktik terbaik mengenai pelaksanaan kegiatan ekonomi bersih, penelusuran terhadap potensi masing-masing negara untuk turut berpartisipasi pada praktik ekonomi ramah lingkungan, serta dibukanya kesempatan investasi yang luas bagi pihak swasta pada negara-negara anggota IPEF yang memiliki orientasi bisnis selaras dengan ekonomi hijau.