unescoworldheritagesites.com

Motis Lebaran 2023 untuk Tiga Rute Favorit - News

tradisi mudik Lebaran 2023 semakin menarik dengan program Motis Kemenhub

 

: Sebentar lagi mudik Lebaran 2023 yang penuh sukacita. Selain hari liburnya diperkirakan panjang sekali, kabar baiknya bagi yang mudik ada program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Motor Gratis (Motis) 2023.

Motis Kemenhub 2023 bakal dilaksanakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sebagaimana dikemukakan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub Djarot Tri Wardhono.

"Ini kami lakukan tentunya memindahkan penggunaan sepeda motor di jalan raya dengan angkutan kereta api," kata Djarot. Tujuannya jelas demi keselamatan mengurangi tingkat kecelakaan yang ada.

"Juga untuk mengurangi tingkat kelelahan dari para pengendara sepeda motor yang ada," tutur Djarot.

Djarot menyebutkan, program mudik motor gratis 2023 atau Motis 2023 berbeda dibanding dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Mudik, Pemerintah Mulai Mempersiapkan untuk Lebaran 2023

Nantinya, kereta penumpang akan dirangkaikan langsung dengan rangkaian kereta barang yang mengangkut motor penumpang yang ikut mudik gratis tersebut.

Pendaftaran mudik gratis kemenhub 2023  atau program Motis 2023 dibuka mulai 1 Maret-3 Mei. Kapasitas angkut sepeda motor sebanyak 10.440 unit, sementara,  penumpang sebanyak 46.720 orang.

Djarot mengatakan bahwa program Motis telah dilakukan sejak 2013 dan sempat terhenti pada 2020 dan 2021 akibat pandemi COVID-19

"Ini jauh jauh sekali dibandingkan tahun 2019 dan setiap tahun kira-kira naik sekitar 2000-an. Jadi, di tahun 2017 ada 15.000 motor yang bisa diangkut dengan kereta api kemudian di 2018 menjadi 17.000 dan paling tinggi adalah di tahun 2019, yaitu 19.000 sepeda motor yang kami angkut," jelasnya.

Pemerintah sendiri telah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. SKB tersebut diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya Umumkan Dimulainya Penjualan Tiket Angkutan Lebaran Kereta Api

Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan daftar tanggal merah selama tahun 2023, termasuk hari libur Lebaran. Cek ulasannya di bawah ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat