unescoworldheritagesites.com

Jalan Tol Medan-Binjai Segera Dilakukan Penyesuaian Tarif - News

 PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Jalan Tol Medan – Binjai (Mebi) menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penyesuaian tarif kepada ruas tol tersebut.

: PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Jalan Tol Medan – Binjai (Mebi) menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penyesuaian tarif kepada ruas tol tersebut. 

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa penyesuaian tarif yang dilakukan telah sesuai dengan UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2017, jalan tol Mebi belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, dimana seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2019 dan 2021 yang lalu. 

“Pandemi Covid-19 dan adanya kenaikan harga BBM pada Oktober 2022 hingga 30%, membuat Hutama Karya melakukan penundaan penyesuaian tarif tol MeBi agar tidak memberatkan masyarakat. Dengan pertimbangan saat ini perekonomian telah pulih kembali, dimana inflasi di April 2023 ini lebih rendah dari Oktober tahun lalu (data dari website Bank Indonesia pada Oktober 2022 inflasi mencapai 5.71%, sedangkan pada April 2023 ini mengalami penurunan menjadi 4.33%, sehingga ini saat yang tepat untuk dilakukan penyesuaian tarif,” tutur Koentjoro.

Baca Juga: Saleh Husin: Ayo Ikutan Donor Darah !

Hutama Karya berkomitmen bahwa penyesuaian tarif pada ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional dimana saat ini Tol Mebi telah dilengkapi oleh 26 gardu transaksi yang tersebar di 4 (empat) Gerbang Tol (GT) yakni GT Binjai, GT Semayang, GT Helvetia dan GT Marelan; 10 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), 55 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 5 (lima) Variable Message Sign (VMS) serta melakukan pemeliharaan jalan tol dan beautifikasi secara rutin.

“Penyesuaian tarif ini juga akan berdampak pada keberlanjutan jalan tol, dengan meningkatkan level of trust investor terhadap jalan tol yang dikelola dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” tutup Koentjoro, Direktur Operasi III Hutama Karya.   

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio dalam FGD Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Medan - Binjai pada Rabu (03/05) yang diselenggarakan secara virtual menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini memang sudah seharusnya dilakukan mengingat Tol Mebi sejak awal beroperasi belum pernah dilakukan penyesuaian tarif dan pelayanan tol ini telah memenuhi SPM.

“Secara regulasi tidak ada masalah karena memang sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif dan untuk penundaan juga sudah dilakukan selama 2-3 kali, penyesuaian tarif juga merupakan perjanjian pemerintah dengan investor untuk menilai nilai keekonomian jalan tol tersebut,” ujar Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik.  

Baca Juga: Dewan Wanti-Wanti Dukcapil DKI Soal Rencana Penonaktifan NIK, Bisa Bikin Gaduh Saat Pemilu

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE.

Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada.

Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat