unescoworldheritagesites.com

Manggis Indonesia Terus Menggelinding Ke China - News

JAKARTA: Buah manggis Indonesia terus mengalir ke China. Badan Karantina Pertanian (Barantan) mencatat adanya peningkatan permohonan fasilitasi ekspor manggis ke China sebanyak 111% pada periode kuartal pertama tahun 2020 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Tercatat ekspor buah tropis eksotik ke China sebanyak 34,71 ribu ton dengan total pengiriman 2.980 kali, sementara pada periode sama tahun 2019 membukukan 16,43 ribu ton dengan total pengiriman 1.829 kali.

"Kenaikan yang cukup signifikan tentunya menjadi kabar menggembirakan, terlebih di situasi yang serba melamban akibat pandemi Covid-19 ini. Patut kita syukuri dan selamat bagi para petani manggis yang telah berhasil menghasilkan produk berkualitas ekspor," kata Kepala Barantan, Ali Jamil melalui keterangan tertulisnya, pekan lalu.

Menurut Jamil, berdasarkan data sertifikasi ekspor yang tercatat pada sistem automasi perkarantinaan, IQFAST, trend ekspor manggis menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.

Hal ini berkat upaya dan kerja keras petani, kelompok tani dan pemilik rumah kemas sehingga protokol ekspor dapat dipenuhi dan pelayanan pemeriksaan karantina semakin efektif.

Secara total keseluruhan fasilitasi ekspor manggis Indonesia pada bulan Januari hingga April tahun 2020 sebanyak 45,33 ribu ton dengan pengiriman 4.427 kali atau secara keseluruhan juga naik 2 kali lipat dibanding periode sama tahun lalu 21,05 ribu ton.

Sedangkan negara tujuan ekspor saat ini masih didominasi China, yakni sebanyak 77%, selebihnya negara Australia, Malaysia, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Perancis dan Belanda.

Sistem Perkarantinaan

Kepala Bidang Karantina Non Benih, Turhadi menjelaskan keberhasilan komoditas asal sub sektor hortikultura ini dalam menembus pasar global merupakan pencapaian penting.

Hal tersebut  karena setiap negara mitra dagang memiliki persyaratan teknis yang ketat khususnya China. Standar baku mutu ini tertuang pada protokol impor manggis yang telah disepakati antara Indonesia dan negara mitra, dan harus dipenuhi agar produk yang diekspor dapat diterima.

"Inilah peran yang diemban Barantan selaku otoritas karantina untuk melakukan sinkronisasi persyaratan ekspor pada tiap produk pertanian, termasuk manggis," jelas Turhadi.

Untuk itu, diperlukan upaya terus menerus untuk penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya guna memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.

"Inilah tugas kami untuk mengawal juga memastikan seluruh persyaratan teknis sanitari dan fitosanitarinya terpenuhi," ujarnya.

Dorong Hilirisasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat