unescoworldheritagesites.com

Food Estate Perkuat Cadangan Pangan, Jangan Biarkan Kementan Sendirian! - News

Webinar

JAKARTA: Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan pengembangan food estate (lumbung pangan) di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 30.000 hektare (ha) tahun ini. Untuk itu, Kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo ini sangat terbuka melibatkan berbagai pihak dalam upaya mencapai target ini.

Salah satunya Perhimpunan Agronomi Indonesia (Peragi) yang menyatakan kesiapannya membantu pemerintah demi kesuksesan Food Estate. 

Beragam program untuk membangun lumbung pangan tersaji dalam diskusi bertemakan “Food Estate Perkuat Cadangan Pangan Nasional” yang diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) melalui aplikasi Zoom, Minggu (11/10/2020). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, Direktur Perhimpunan Agronomi Indonesia (Peragi) Institute, Dr Dwi Asmono, dan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir.

Dirjen PSP mengatakan ada sejumlah kunci untuk meningkatkan produksi pertanian termasuk di Food Estate. Kunci dari budidaya pada program food estate adalah ketersediaan air, benih berkualitas, dan pupuk yang tepat.

“Kemudian kita melakukan kegiatan pompanisasi dan pipanisasi, serta pengadaan alsintan, dan memfasilitasi petani agar bisa membawa hasil panennya untuk dijual," ujarnya.

Menurut Sarwo, Kementan juga berupaya mengubah cara bertani tradisional ke modern dengan teknologi yang sudah ada. Dengan begitu diharapkan produktivitas bisa meningkat dan mampu memperkuat ketahan pangan nasional.

"Kami sudah siapkan alsintan traktor roda 2 dan 4 untuk mengolah lahan, kemudian untuk penanaman telah disiapkan mesin transplanter. Lalu ada combine harvester untuk membantu petani saat panen, termasuk memberi bantuan RMU dan dryer," kata dia.

Sarwo mendorong  petani tidak lagi menjual gabah, tetapi digiling dahulu dan diproses menjadi beras dengan packaging yang menarik. “Inilah cara untuk menaikkan pendapatan petani," kata dia.

Potensi pengembangan lahan food estate di Kalimantan Tengah mencapai 164.598 ha. Terdiri dari lahan fungsional atau intensifikasi seluas 85.456 ha dan lahan sisa fungsional atau ekstensifikasi 79.142 ha. Sedangkan lahan yang akan digarap pada 2020 seluas 30.000 ha, tersebar di Kabupaten Kapuas seluas 20.000 ha dan Kabupaten Pulang Pisau 10.000 ha.

“Pemerintah akan melakukan intensifikasi pada lahan-lahan yang selama ini berupa semak belukar,” kata dia. 

Harapannya, lahan yang produktivitasnya saat ini di bawah 4 ton gabah kering panen (GKP) per ha, bisa ditingkatkan menjadi 6 ton/ha.

Direktur Perhimpunan Agronomi Indonesia (Peragi) Institute, Dwi Asmono, menambahkan, pengembangan food estate harus mulai dengan menyiapkan bibit, pemasaran, pabrik harus dibangun, semua harus dirancang dengan benar. Jika berhasil, hal ini akan menjadi pengungkit untuk yang lain.

Dari sisi onfarm, kata dia, yang menjadi faktor penentu produksi adalah dengan melakukan pemilihan bibit unggul, pengelolaan tanah yang baik, pemupukan yang tepat, pengendalian hama dan penyakit, serta pengairan yang baik. 

“Kemudian dari sisi off-farm adalah bagaiman kita harus memperhatikan pasca panen sertanya serta pemasaran hasil," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat