unescoworldheritagesites.com

April 2021, Proyek KOTAKU Polehan Dan Kauman Siap Diserahkan Ke Pemkot Malang - News

MALANG: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) komitmen untuk mengakselerasi pencapaian target program 100-0-100 (100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak). Berbagai wilayah di kota - kota besar didorong untuk melanjutkan program tersebut meski di tengah pandemi Covid-19.

Di Malang program tersebut masih terus berjalan khususnya untuk target nol persen kota tanpa kumuh (Kotaku). Terdapat dua wilayah yang saat ini sudah memasuki tahap akhir pelaksanaan proyek tersebut yaitu di Kelurahan Polehan dan Kauman. Pada April 2021 ini program Kotaku di dua wilayah ini sudah selesai dan siap untuk diserahterimakan kepada pemerintah kota (Pemkot) Malang. 

Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Muhammad Reva Sastrodiningrat, menjelaskan pengerjakan proyek Kotaku dilakukan salah satunya untuk mendorong peningkatan kunjungan wisatawan. Pasalnya dua wilayah yang digarap ini merupakan kawasan herritege yang perlu ditata ulang dengan tetap mempertahankan bangunan bersejarah peninggalan jaman belanda.

"Kami dapat tugas peningkatan kawasan kumuh untuk menuju nol persen di Malang. Memang di sini kawasan herritege, ini potensi dalam rangka mendorong pariwisata di kota Malang," kata Reva saat menerima rombongan media dari Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Dijelaskannya bahwa proyek Kotaku di dua wilayah tersebut menelan biaya hingga Rp23 miliar yang bersumber dari pinjaman ADB (Asian Development Bank). Proyek Kotaku ini menuntaskan pembangunan dan penataan di kawasan permukiman RW 01, RW 09 dan RW 10 di Kayutangan termasuk menyelesaikan infrastruktur dasar berupa jalan lingkungan, saluran dan biofill di RW 04 Kelurahan Polehan. Total luasan wilayah yang dikerjakan ini sekitar 23 hektar.

"Bulan April ini selesai 100 persen yang kita bangun dengan skema multiyear contract sejak 2020. Kalau perencanaan kita mulai dari 2008, kita harap setelah masa perawatan selama 6 bulan bisa kita segera serah terimakan ke Pemkot," ulasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat