unescoworldheritagesites.com

Raihan ISO 37001:2016 Bantu BPJamsostek Tingkatkan Program Anti Suap Yang Telah Diimplementasikan - News

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo

 

: Dalam rangka menerapkan prinsip kehati-kehatian dan good governance atau pelaksanaan tata kelola yang baik, BPJamsostek telah membentuk membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada 2015. Upaya untuk meminimalisir potensi terjadinya suap dan gratifikasi itu ternyata berjalan dengan baik, buktinya mereka meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Menurut Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, seluruh insan BPJamsostek ikut menjaga integritas dan budaya organisasi, dengan menolak keras upaya suap dan korupsi yang sangat merusak reputasi organisasi maupun individu dari personil itu sendiri. "Dengan berhasil mendapatkan ISO 37001:2016 ini, diharapkan dapat membantu BPJamsostek dalam menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap yang sebelumnya telah diimplementasikan," ujarnya, Jum'at (4/3/2022).

Menurutnya, sertifikasi yang dilakukan ini merupakan salah satu langkah preventif dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu BPJamsostek juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko agar dapat mengambil keputusan dengan baik terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga.

Baca Juga: Awal 2022, BPJamsostek Banyuwangi Bayarkan Klaim Senilai Rp13 Miliar

Implementasi dari sertifikasi tersebut dilaksanakan sejak 2021 pada proses bisnis pengelolaan investasi dan perluasan kepesertaan. Hal ini dilakukan karena proses bisnis pada bidang tersebut dinilai memiliki risiko yang tinggi apalagi dengan dana kelolaan BPJamsostek yang mencapai Rp553,5 triliun dengan cakupan kepesertaan sebanyak 30,6 juta pekerja di penghujung tahun 2021.

Hal ini juga mendapat pengakuan dari International Social Security Association (ISSA), sebuah perkumpulan atau organisasi jaminan sosial internasional, dengan mengeluarkan Certificate of Merit. Pengakuan ini diberikan atas upaya BPJamsostek yang menjadikan UPG sebagai satu kesatuan dengan fungsi manajemen pengendalian fraud yang berperan dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan pengendalian atas suap ataupun hadiah kepada seluruh karyawan BPJamsostek yang dapat berujung pada terjadinyafraud atau bahkan korupsi.

Salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan ISSA dalam memberikan penghargaan ini adalah karena sistem pelaporan gratifikasi BPJamsostek yang mudah melalui platform digital. Hal ini berimbas pula pada peningkatan jumlah laporan setiap tahunnya yang harus diantisipasi kemudian karena seiring peningkatan laporan, meningkat pula upaya gratifikasi yang dilakukan oleh pihak eksternal kepada karyawan BPJamsostek.

Baca Juga: BPJamsostek Banyuwangi Gencarkan Perlindungan Sektor BPU

Senada dengan ISSA, Anggoro juga berpesan bahwa insan BPJamsostek harus selalu waspada atas berbagai upaya yang dilakukan pihak eksternal dalam menjanjikan keuntungan individu namun berujung pada tindakan fraud atau bahkan korupsi. “Ini menjadi pekerjaan rumah, tidak hanya bagi manajemen tapi juga seluruh insan BPJamsostek untuk menolak segala upaya gratifikasi dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Capaian BPJamsostek dalam menolak gratifikasi ini bukan baru saja diraih, tapi merupakan upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017, 2018, dan 2020. Ini menunjukkan bahwa BPJamsostek adalah sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi.

Pada bagian lain, Kepala BPJamsostek Cabang Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah mengaku sangat bersyukur atas raihan sertifikasi ISO 37001:2016 dan Certificate of Merit dari ISSA. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa seluruh insan BPJamsostek telah sungguh-sungguh menjaga amanah atau kepercayaan masyarakat pekerja.

Baca Juga: BPJamsostek Bangga, Pelaksanaan Dan Pengelolaan Jaminan Sosialnya Diapresiasi Dunia Internasional

Dalam setiap kegiatan pelayanan atau penyerahan manfaat program BPJamsostek, pihaknya juga selalu mengingatkan pada masyarakat untuk tidak memberi apapun, karena pelayanan terbaik merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya. “Selama ini kami selalu menekankan pada jajaran kami, agar selalu menjaga integritas dan budaya organisasi yang menolak keras upaya suap dan korupsi," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat