unescoworldheritagesites.com

Layanan Cepat, BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Kebon Sirih Serahkan Santunan - News

Penyetahan santunan untul keluarga almarhum Widi Yanto.

: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih  memberikan Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp, 42 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp42.913.824,00 kepada salah satu ahli waris pegawai non ASN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)-Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDDPI)

Santunan diserahkan langsung oleh  Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Tonny WK dan Siti Chadidjah

dari bagian Umum dan Kepegawaian Setditjen SDPPI yang mewakili Plt Sesditjen SDPPI, di kediaman ahli waris di Bogor Jawa Barat, baru-bau ini. 

 Baca Juga: Perlindungan Hak Ulayat Belum Konsisten,  APHA Minta Audiensi Dengan Presiden

Pada kesempatan itu, Siti Chadidjah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJAMSOSTEK atas kecepatan pelayanan yang diberikan dan membantu dalam proses klaim almarhum Widi Yanto. 

“Dengan diterimanya santunan kematian oleh ahli waris almarhum Widi Yanto, menjadi bukti nyata BPJAMSOSTEK dalam memberikan pelayanan dan pentingnya manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja," tuturnya. 

Dia menyatakan, juga akan menyampaikan kepada pimpinan, agar dirjen-dirjen yang lain segera memasukkan seluruh Pegawai Non ASN menjadi peserta BPJAMSOSTEK. 

Seperti diketahui, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih, secara konsisten melakukan edukasi dan sosilaisasi kepada Kementerian-Kementerian/ Lembaga-Lembaga Pemerintahan. Sebagai wujud implementasi dari Intruksi presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi pegawai Non ASN. 

Baca Juga: Isi Industri Pertambangan Sultra, Kemnaker Percayakan BPVP Kendari Siapkan SDM Kompeten 

Selain itu, juga selalu meningkatkan pelayanan yang optimal. Sebagai bentuk tanggungjawab memberikan perlindungan yang optimal dalam penyelenggarakan program BPJS Ketenagakerjaan. 

Di bagian lain, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Kebon Sirih Tonny WK, selain menyampaikan turut berduka cita yang mendalam, juga mengimbau agar seluruh pegawai Non ASN di lingkungan Kementerian Kominfo segera didaftarkan dalam Program BPJAMSOSTEK. 

"Juga, agar diikuti kementerian-kementerian yang lain," ujarnya. Tonny menngungkapkan, almarhum Widi Yanto menjadi peserta BPJAMSOSTEK pada  Januari 2022 dengan mengikuti tiga Program di Kementerian Keminfo. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, serta Jaminan Hari Tua.

Baca Juga: Pandemi Mulai Membaik, STIKes MRHJ Menggelar Halal Bihalal

Sehingga, ahli waris berhak mendapatkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua sedangkan Jaminan Pensiun dibayarkan secara lumpsum (sekaligus), karena pernah menjadi peserta di perusahaan sebelumnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat