unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut Gandeng Perbarindo Untuk Beri Perlindungan Para Nasabah BPR - News

Para direksi BPR  wilayah Surabaya dan Sidoarjo usai penandanganan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan


: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut bersinergi dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) untuk perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para nasabah kredit BPR se wilayah Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Madura.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, pihaknya memang bertugas melakukan perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja formal maupun non formal. "Ternyata kita klop dengan BPR, karena mereka ada program kredit untuk para pelaku UMKM," ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenegakerjaan Surabaya Rungkut dengan Dewan Perwakilan Komisariat (DPK) Surabaya, Sidoarjo dilakukan oleh Kacab Surabaya Rungkut dan Ketua DPK Perbarindo Surabaya Sidoarjo, Renny Wulandari, hari ini.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Pasien Penerima Kaki Palsu Asal Jombang Di RS Waru Sidoarjo

Usai melakukan penandatanganan PKS dengan pihak asosiasi, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut juga langsung menandatangani PKS dengan masing-masing BPR. "Untuk tahap awal, kita baru kerjasama dengan 9 BPR. Tapi ke depan, kita berharap 76 BPR lainnya segera ikut bergabung," ujarnya.

Dalam program ini, para UMKM yang mengajukan krdit di BPR akan diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka hanya perlu membayar iuran Rp16.800 perbulan untuk ikut program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Sementara Renny Wulandari menyebut ada sekitar 76 ribuan nasabah BPR di wilayah Surabaya Sidoarjo. "Lewat program in, kami ingin memberi manfaat tambahan berupa jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Selama ini nasabah kredit sudah kami ikut dalam asuransi kredit dan asuransi jiwa," ujarnya.

Baca Juga: SIG Bersama 31 BUMN Gelar Pelatihan Bisnis Terapan Untuk Bangun Kemandirian Pesantren

Keterlibatan para nasabah dalam perlindungan sosial ketenagarkerjaan ini, kata dia, akan menjadi back up, karena di 2 asuransi tersebut, tidak ada yang untuk kecelakaan kerja.

Ikut BPJS Ketenagakerjaan, kata dia,  menjadi hal yang penting karena mereka akan menanggung penuh biaya perawatan ketika nasabah mengalami kecelakaan kerja, dan bahkan mendapat santunan bulanan selama dia tidak mampu bekerja.

Renny yang juga menjabat Dirut BPR Surya Artha Utama ini mengakui, mayoritas nasabahnya merupakan pelaku UMKM. "UMKM adalah orang yang punya usaha. Kalau dia tidak bisa bekerja karena kecelakaan, otomatis tidak ada penghasilan. Mereka sangat beruntung kalau sudah ikut jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Nganjuk Meninggal Dunia Sebelum Berangkat Ke Asrama Haji

Menurut Rudi Susanto, kerja sama ini merupakan program jangka panjang. Karena para pelaku UMKM terutama yang baru memulai usahanya itu, berhubungan dengan BPR karena memang butuh suntikan dana untuk modal.

Tapi setelah usahanya berkembang, pihaknya meyakini, status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan akan terus dilanjutkan secara mandiri. "Bahkan tidak tertutup kemungkinan, ketika usahanya berkembang dan punya tenaga kerja, mereka akan mengikutkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Hingga 14 Juni 20022, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut sudah membayarkan santunan untuk 176 kasus JKM senilai Rp8,74 miliar. Sedangkan klaim JKK sudah diserahkan untuk 456 kasus senilai Rp8,4 miliar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat