unescoworldheritagesites.com

Kemendagri Canangkan Program BPJAMSOSTEK  Perlindungan Satu Desa 100 Pekerja Rentan - News

Sosialisasi bertajuk 'Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa

 
 
: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa mengimbau Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, untuk mencanangkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yaitu satu desa 100 pekerja rentan
 
Hal itu, disampaikan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, secara virtual pada kegiatan sosialisasi bertajuk 'Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa', di Jakarta. 
 
Yusharto mengatakan, risiko saat melaksanakan tugas atau pekerjaan tidak bisa dihindari  siapapun. Untuk itu, dia mengimbau pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota.
 
 
Agar segera menghadirkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), bagi seluruh pekerja pada ekosistem desa terkhusus. Untuk pekerja Non ASN dan pekerja rentan seperti pemulung, nelayan, marbot masjid, dan lainnya. 
 
“Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran. Untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi pekerja non ASN di pemerintahan desa atau para pekerja lain di wilayahnya masing-masing,” tutur Yusharto.
 
Hadir pada kesempatan itu, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara. 
 
 
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perjanjian Kerja sama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 117/1762/BPD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek bagi Pemerintahan Desa.
 
Merespon hal ini, Zainudin mengapresiasi Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, atas kegiatan yang berlangsung dan pihaknya siap berkolaborasi bersama seluruh Pemerintah Daerah. Untuk melakukan sosialisasi manfaat program.
 
Agar seluruh perangkat honorer di desa, badan permusyawaratan desa, dan RT/RW mengetahui arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
 
“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Ditjen Bina Pemdes. Tentu, kami akan siap berkolaborasi untuk itu. Hingga bulan Agustus tahun 2022, sudah 66,51 persen atau 841 ribu orang Perangkat Desa, 24 persen atau 73 ribu orang perangkat BPD, dan 14,35 persen p atau 295 ribu orang di tingkat RT/RW, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Atinya, masih banyak pekerja di pemerintahan desa hingga RT/RW belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya. 
 
Zainudin mengemukakan, berdasarkan data dari BPS, hampir 64 juta orang pekerja berada di pedesaan. Yang 52 persen di antaranya atau sekitar 33 juta orang bekerja di pertanian, perikanan, dan perkebunan. 
 
Dia menyatakan, BPJAMSOSTEK siap mendukung gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan. Tujuannya untuk memperluas perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di pedesaan.
 
 
“Bahkan, untuk mempercepat perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki skema agen 'Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI)' yang bisa dikerjasamakan dengan BUMDes di desa," terang Zainudin.
 
Hal itu, lanjutnya, bisa sebagai tambahan lapangan pekerjaan di desa, serta memberi manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat di pedesaan. 
 
Di sisi lain, Zainudin berharap apa yang sudah diinstruksikan presiden dan juga respon yang dilakukan  pemerintah pusat lewat Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bersama. Baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, untuk bahu membahu menciptakan ekosistem pekerja di desa yang sejahtera.
 
 
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Mampang, Ivan Sahat H Pandjaitan memastikan, siap menindaklanjuti arahan dari Kemendagri itu. 
 
"Kami siap mendukung melakukan sosialisasi, untuk menjelaskan tentang besarnya manfaat menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," ujarnya.
 
Pihaknya bersama jajaran juga siap melayani para pekerja rentan yang akan didaftarkan sebagai peserta.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat