unescoworldheritagesites.com

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Berkeberatan Telepon Genggamnya Disita KPK - News

Sekjen PDIP Harto Kristiyanto

: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto Hasto menyampaikan pemeriksaan dirinya oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyentuh pokok perkara. Walaupun demikian, dia mengaku HP-nya disita.

“Staf saya yang namanya Kusnadi dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya disita,” ungkap Hasto seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 - 2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) yang kini sedang buron.

Baca Juga: Harun Masiku Buron, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK untuk Diperiksa Pekan Depan

Terkait penyitaan itu, Hasto menyebutkan sempat terjadi perdebatan. Agenda pemeriksaan disepakati dilanjutkan di lain waktu. “Kami berdebat. Sepengatahuan saya sebagai saksi dalam KUHAP berhak untuk didampingi penasihat hukum. Akhirnya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain,” kata Hasto.

Atas penyitaan handphone, kata Hasto, harus didasarkan hukum acara pidana, karena ini sudah suatu bentuk yang pro justitia. “Hak untuk didampingi penasihat hukum seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.

KPK hendak meminta konfirmasi terhadap politikus tersebut terkait informasi baru yang diperoleh mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. KPK menelusuri keberadaan Harun Masiku melalui pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Kasus Berita Bohong, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diminta Temui Dewan Pers

Harun Masiku sendiri merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019 -2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku tak kunjung dapat dibekuk.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.40 WIB. Terlihat dia didampingi tim kuasa hukumnya antara lain, Ronny Talapessy serta Patra Zen. Pemeriksaan Hasto rampung sekitar pukul 14.25 WIB. Dia mengatakan, kedatangannya kali ini sebagai wujud sikap taat hukum.

“Jadi saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum,” kata Hasto.

Baca Juga: Nama Hasto Kristiyanto Disebut Dalam Kasus Suap PAW DPR

Pengacara Hasto Kristiyanto, Patra M Zen, mengakui ajudan kliennya digeledah tim penyidik KPK. Patra menegaskan, penyitaan sebuah barang harus dilakukan sesuai prosedur. “Pemanggilan ajudan, menggeledah dan menyita, wajib dan patut dipertanyakan, karena penyidik kan bisa meminta langsung kepada yang bersangkutan (Hasto)," kata Patra.

Masa yang punya HP  nggak dimintain. Padahal Pak Hasto sudah kooperatif, datang sebagai warga negara yang patuh, datang sebagai Sekjen PDIP yang menghormati proses hukum, tapi dibeginikan, apalagi orang biasa, apalagi orang yang tidak punya jabatan," ujar Patra.

Sementara itu, puluhan orang yang tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (Ampera) meminta KPK menangkap Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Mereka menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat