unescoworldheritagesites.com

KPK Berjanji Segera Tangkap Buronan Harun Masiku - News

KPK

JAKARTA: Kendati hingga kini belum ada titik terang bakal dapat beringkus buronan Harun Masiku, KPK tetap bersikeras memburunya dengan buronan-buronan korupsi lainnya.

Terlebih Presiden Joko Widodo memerintahkan pula agar Aparat Penegak Hukum (APH) memburu kemudian menyeret ke depan meja hijau buronan korupsi yang sampai saat ini belum bisa diciduk.

KPK  memastikan akan terus melakukan pencarian para tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) peninggalan pimpinan KPK sebelumnya.  Saat ini ada sisa empat orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya. Yaitu tersangka Harun Masiku (ditetapkan buron pada 2020) dan 3 DPO sisa periode KPK yang lalu, yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017).

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah tetap melakukan pencarian para DPO, baik yang ditetapkan sejak 2017 maupun 2020.  KPK berjanji bakal segera menangkap seluruh buronan tersebut. Keempat buronan KPK tersebut yakni, Harun Masiku, Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama. "Menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkap tersangka Harun Masiku (2020) dan 3 DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018) dan Kirana Kotama (2017)," ujar Ali,  Sabtu  (11/12/2021).

Presiden Joko Widodo sebelumnya memerintahkan para penegak hukum, termasuk KPK untuk mengejar dan menangkap buronan kasus korupsi baik  yang terdeteksi di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri diminta segera ditangkap kemudian diproses hukum kasusnya di pengadilan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat