unescoworldheritagesites.com

KY Jaring 178 Calon Hakim Agung Karir & Adhoc - News

KY

JAKARTA: Komisi Yudisial (KY) telah mendapatkan sebanyak 178 orang yang mendaftar sebagai peserta seleksi penerimaan calon hakim agung karir  dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Meski baru 178 orang, penerimaan pendaftaran sudah ditutup karena batas akhirnya pada 30 Juli 2020.

“Semoga yang mendaftar ini banyak yang berkualitas, kredibel dan memenuhi syarat lainnya,” ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari, Minggu (2/8/2020). Dia menyebut pendaftar posisi calon hakim agung untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak sebanyak 16 orang.

"Sebanyak 16 pendaftar itu dengan rincian berdasarkan jenis kelamin 15 laki-laki dan 1 perempuan, berdasarkan tingkat pendidikan 8 doktor, 5 magister, dan 3 sarjana, berdasarkan profesi 5 hakim karir, 5 pengacara, 2 akademisi, dan 4 lain-lain," ujar Aidul Fitriciada Azhari.

Menurut dia, sebanyak 16 orang itu akan bersaing untuk menempati 1 posisi kosong. Selanjutnya, pendaftar calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di MA sebanyak 103 orang dengan rincian berdasarkan jenis kelamin 90 laki-laki dan 13 perempuan, sementara berdasarkan tingkat pendidikan 28 doktor, 56 magister, dan 18 sarjana.

Menurut Aidul, persaingan untuk posisi hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA cukup ketat, yakni memperebutkan hanya 6 posisi kosong. Sedangkan untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA tercatat sebanyak 59 yang mendaftar dengan rincian berdasarkan pengusul 24 dari Apindo dan 35 dari serikat pekerja/buruh. Kemudian berdasarkan jenis kelamin ada 51 laki-laki dan 8 perempuan, berdasarkan tingkat pendidikan 5 doktor, 30 magister, dan 24 sarjana.

Selain posisi-posisi itu, sebenarnya MA juga membutuhkan 2 calon hakim agung untuk kamar perdata, 4 orang untuk kamar pidana, dan 1 orang untuk kamar militer, tetapi selama pandemi Covid-19, seleksi untuk posisi itu masih ditunda. KY mendahulukan seleksi untuk posisi yang dirasa paling mendesak, misalnya sejumlah hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA akan segera selesai masa jabatannya pada akhir 2020.

Saat ini tidak hanya di MA terjadi kekurangan hakim agung, di sejumlah pengadilan negeri dan pengadilan tinggi pun terdapat kekurangan hakim. Di peradilan tingkat pertama di DKI Jakarta misalnya, hampir di seluruh pengadilan negeri di ibukota ini dilanda kekurangan hakim. Terlebih di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara maupun PN Jakarta Timur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat