unescoworldheritagesites.com

Oknum Dokter Cabul Di Bandara Ditetapkan Tersangka - News

Kombes Yusri Yunus. (Istimewa)

JAKARTA: Setelah melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan dokter EFY sebagai tersangka kasus penipuan dan pelecehan seksual, Rabu (23/9/2020).

Dokter EFY sebelumnya diduga telah melakukan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang wanita LHI, saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

“Setelah melakukan gelar perkara, dengan berdasar hasil keterangan korban, 8 saksi dari Kimia Farma, penyelenggaa rapid test di bandara dan pihak bandara, serta saksi ahli dari P2TP2A Gianyar Bali, maka ditemukan unsur pidana dan menetapkan dokter EFY sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya EFY ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan pelecehan seksual terhadap LHi di Bandara Soetta.

“Setelah menetapkan tersangka, tim langsung memburu EFY, karena berdasarkan keterangan Kimia Farma, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan. Namun saat dicari di kosan dan di rumah, EFY tidak ada. Saat ini tim masih mengejar dan memburu EFY,” kata Yusri.

Sebelumnya kata Yusri, petugas Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah memeriksa dan membuat laporan kasus dugaan pelecehan dan pemerasan yang dialami seorang wanita yakni LHI, saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta.

Petugas melakukan jemput bola dengan menemui langsung LHI di Gianyar, Bali, Senin (21/9/2020).

“Tiga anggota Reskrim Polres Bandara Soetta berangkat ke Bali, Senin dan janjian dengan pelapor untuk buat laporan polisi dan diambil keterangannya,” kata Yusri.

Dari keterangan korban kata Yusri sesuai dengan pengakuan yang diceritakannya di media sosial lewat akun twitternya.

“Pemeriksaan berikutnya, korban ada di P2TP2A Gianyar, untuk pemeriksaan psikologisnya,” kata dia.

Kemudian menurut Yusri, petugas akan kembali untuk mengambil rekaman CCTv dari pengelola Bandara Soetta dan memeriksa beberapa saksi diantaranya penanggung jawab PT Kimia Farma yang melakukan rapid test di bandara Soetta.

“Rencana akan digelarkan perkaranya untuk melihat unsur dan bukti dugaaan pidananya, untuk melanjutkan kasus ini,” katanya, Selasa.

Sebelumnya Yusri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa EFY seorang dokter yang diduga melakukan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap LHI, saat rapid test di Bandata Soekarno-Hatta (Soetta).

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap EFY akan dilakukan setelah penyidik Polresta Bandara Soetta menemui langsung korban yakni LHI di Bali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat