unescoworldheritagesites.com

Tuai Keberhasilan, Jokowi Diminta Tiga Periode Saja - News

advokat senior Muara Karta Simatupang

JAKARTA: Kendati konstitusi atau UUD 1945 telah mengatur masa jabatan Presiden sampai dua periode saja, saat ini cukup banyak warga masyarakat, tokoh, politikus, pakar hukum dan praktisi hukum berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalankan tugas selama tiga period eke depan.

Untuk itu, pihak-pihak yang berharap Presiden Jokowi tiga periode mengusulkan diamendemen UUD 1945 dan direvisi UU Pemilu tentu saja untuk mengubah masa jabatan presiden selanjutnya menjadi tiga periode. Dengan demikian Presiden Jokowi bisa mencalonkan lagi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

“Kalau rakyat berkehendak, maka kehendak rakyat itu bisa disalurkan melalui wakil-wakilnya di MPR tentu saja untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945 dan DPR merevisi UU Pemilu," tutur advokat senior Muara Karta di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Advokat senior Muara Karta Simatupang yang sudah naik pangkat menjadi “Opung” berkat kehadiran cucunya mengatakan perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode patut dipertimbangkan mengingat  keberhasilan Presiden Jokowi selama menjabat sebagai Presiden RI. "Presiden Jokowi telah terbukti mampu membawa Indonesia menjadi negara maju dengan pembangunan yang signifikan, terutama infrastruktur dan ekonomi," tuturnya.

Pimpinan beberapa ormas itu juga menyebutkan beberapa alasan mengapa perlu menjadikan Jokowi tiga periode. Salah satunya, karena keberhasilan Jokowi membuat ekonomi Indonesia tidak terkontraksi terlalu tinggi di tengah pandemi Covid-19 yang mendunia. "Ekonomi Indonesia mampu bertahan saat krisis," kata anggota Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

Menurut advokat yang juga cukup dikenal di kalangan selebritis itu, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode menjadi perlu dipertimbangkan karena saat ini tidak ada sosok yang tepat untuk memimpin Indonesia selain Jokowi. "Jokowi pemimpin Indonesia yang jujur, bekerja tanpa pamrih dan tanpa melihat waktu. Seluruh waktunya dikerahkan untuk membangun Indonesia dari Sabang sampai Merauke," tutur Muara Karta.

Jokowi juga dinilai advokat yang cukup diperhitungkan ini adalah sosok pemimpin yang sederhana, merakyat dan begitu pro dengan produksi dalam negeri. "Karenanya, Pak Jokowi harus diberikan kesempatan lagi untuk maju yang ketiga kalinya, karena sepuluh tahun itu saya pikir enggak cukup bagi dia membangun Indonesia," katanya.

Wacana perubahan masa jabatan presiden mengemuka beberapa hari belakangan. Selain menjadi tiga periode dengan durasi kepemimpinan total selama 15 tahun, ada lagi wacana masa jabatan presiden cukup satu kali dengan durasi kepemimpinan delapan tahun. Namun wacana mana pun nanti yang ditempuh atau diwujudkan hal itu tentu saja atas kehendak rakyat.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat