unescoworldheritagesites.com

MA RI Ternyata Diperhitungkan MA Negara ASEAN - News

MA

JAKARTA: Mahkamah Agung (MA) RI ternyata begitu diperhitungkan di ASEAN. Terbukti, Ketua MA Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Council of ASEAN Chief Justices (CACJ) menggantikan Ketua Mahkamah Agung Vietnam Nguyen Hoa Binh yang sebelumnya memimpin CACJ. Pergantian ketua tersebut dilaksanakan dalam meeting tahunan ke-9, pada Kamis (7/10/2021).

Tidak itu saja, MA RI juga terpilih menjadi tuan rumah CACJ periode 2021-2022. “Kita sebagai warga negara RI tentu saja bangga dengan posisi ini,” kata seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jum'at (8/10/2021).

Dalam release Biro Hukum dan Juru Bicara MA Sobandi SH MH disebutkan, CACJ merupakan forum yang dibentuk para Ketua MA se-ASEAN pada 23 Agustus 2013 silam di Singapura. Berikutnya secara reguler mengadakan rapat atau pertemuan setiap tahunnya. Forum CACJ secara resmi terafiliasi dengan Association of South East Asian Nations (ASEAN). Sebelum terbentuk, forum CACJ bernama ASEAN Chief Justices Meeting, namun belum ter-struktur dan belum terafiliasi dengan ASEAN.

Disebutkan dalam  rapat virtual antarKetua MA se-ASEAN tersebut hadir Ketua MA Brunei Darussalam, Ketua MA RI, MA Malaysia, MA Myanmar, MA Filipina, MA Singapura, MA Thailand, MA Vietnam dan delegasi dari Kamboja serta Sekretaris Jenderal ASEAN.

Ketua MA Syarifuddin terpilih sebagai Ketua CACJ menyampaikan bahwa  kepercayaan dan dukungannya untuk memimpin CACJ tahun 2021-2022 sangat dihargai. Secara khusus  Syarifuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung Vietnam yang telah memimpin CACJ setahun belakangan ini. “Saya harap persahabatan dan komitmen kerjasama yang kokoh antara para ketua MA dalam CACJ dapat berdampak menguatnya kerangka hukum untuk mempromosikan akses terhadap keadilan dan peradilan yang efektif, serta pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN,” kata Syarifuddin.

Syarifuddin mengatakan, selama kurun waktu dua tahun telah berupaya melakukan modernisasi baik dari aspek hukum acara maupun infrastruktur teknologi untuk dapat beradaptasi dan terus memberikan pelayanan peradilan yang baik kepada masyarakat. Penggunaan aplikasi e-court dan mekanisme pemeriksaan jarak jauh di persidangan pidana, terbukti secara drastis menurunkan tingkat kunjungan masyarakat ke pengadilan sehingga mengurangi dan menekan penyebaran virus Covid-19.

“Kita bisa saling bersepakat bahwa kita tidak dapat memungkiri, dan bahkan mengambil manfaat, dari penggunaan teknologi dalam menjalankan tugas-tugas yudisial kita di masa Pandemi ini,” jelas Hakim Agung Ibrahim yang mewakili Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam menyampaikan perkembangan terkini.

Sekretaris Jenderal ASEAN Dato’ Lim Jock Hoi yang menyampaikan pandangannya terkait penguatan kerja sama dan kolaborasi dalam bidang hukum di kawasan ASEAN, dimana pengadilan di setiap negara berperan terhadap hal tersebut. Kerja sama ASEAN dalam bidang hukum terkait dengan rule of law, pencegahan kejahatan terutama transnasional dan penanganan perdagangan orang. Sekjen ASEAN menjelaskan, lebih dari 170 instrumen hukum di ASEAN untuk mendorong agenda komunitas ASEAN. “Saya berharap Sekretariat ASEAN dan Sekretariat CACJ dapat terus berkoordinasi untuk mempromosikan instrumen ASEAN yang sudah diberlakukan di setiap negara anggota. Semoga membawa manfaat untuk kerja sama hukum dan kerja sama Yudisial di ASEAN,” harapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat