unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung: Penegak Hukum Jelek Bakal Hasilkan Penegakan Hukum Buruk - News

Pengurus Pusat PJI 2022-2024

JAKARTA: Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) saat ini mampu menjadi akselerator dan fasilitator para jaksa untuk berlomba berinovasi dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang prima dan berkeadilan.

Hal itu dikemukakan Burhanuddin saat mengukuhkan 58  Pengurus Pusat PJI periode 2022-2024 secara virtual di ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).

Pengukuhan Pengurus Pusat PJI Periode 2022-2024 merupakan pelaksanaan dari salah satu hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) PJI Tahun 2021 yang telah diselenggarakan pada tanggal 16 Desember 2021, yang mana dalam Munas tersebut telah dilakukan pemilihan Ketua Umum yang baru. “Saya ucapkan selamat kepada Pak Amir Yanto yang terpilih  sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat PJI Periode 2022-2024,” ujar Burhanuddin.

“Setiap pergantian kepengurusan PJI tentunya merupakan sebuah dinamika yang selalu terjadi dalam perputaran organisasi. Namun dari setiap kepengurusan tersebut, tetap memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mewujudkan PJI sebagai organisasi profesi jaksa yang lebih baik lagi dari waktu ke waktu,” Burhanuddin berharap.

Jaksa Agung meminta untuk menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada para pengurus pusat. Dia juga meminta segera disusun berbagai macam program kerja yang berkualitas dan jangan lupa untuk segera menuntaskan program kerja yang belum sempat diselesaikan oleh kepengurusan sebelumnya dengan penuh rasa tanggung jawab. "Tunjukkanlah kerja dan karya nyatanya kepada institusi dan masyarakat, serta curahkanlah segala kemampuan manajerial dan pengetahuan yang  dimiliki. Saya yakin dengan kapabilitas dan kecakapan yang saudara miliki akan memberikan dedikasi dan prestasi terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan dan PJI yang semakin berintegritas, profesional, modern, dan berhati nurani,” harap  Jaksa Agung.

“Saat ini tren kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan cukup baik. Hal ini jangan lantas membuat kita mudah berpuas diri, melainkan justru menjadi pelecut semangat kita untuk terus meningkatkan kinerja dan menghasilkan banyak torehan prestasi,” ujar Jaksa Agung.

Baik-buruknya penegakan hukum juga sangat bergantung pada aparatur penegaknya. Suatu aturan hukum akan dapat diterapkan dengan baik ketika berada di tangan aparat penegak hukum yang baik. Sebaliknya, hukum yang baik sekalipun akan rusak dan membawa petaka bila berada di tangan aparat penegak hukum yang buruk. Oleh karena itu, untuk dapat menjadi aparatur yang baik, jagalah hati nurani, jagalah integritas, dan jagalah profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tutur Burhanuddin. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat