unescoworldheritagesites.com

Pasrah Ditahan, Edy Mulyadi Sudah Dibidik Aparat Karena Sering Kritisi Pemerintah Jokowi - News

JAKARTA: Edy Mulyadi mengaku dibidik terkait proses penyidikan di Bareskrim Polri, menyusul ucapan ‘Jin Buang Anak’ dan ‘Macan Mengeong’ yang viral baru baru ini. Ucapan tersebut dilontarkan berkaitan pemindahan ibu kota negara di Kalimantan Timur.

Ucapan Edy Mulyadi tersebut menyinggung masyarakat Kalimantan Timur dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Edy kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak, tercatat ada sekitar 3 laporan, 16 aduan serta 18 pernyataan sikap dari ucapan itu.

Terkait laporan kasus dugaan ujaran kebencian, Edy hadir di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik perihal kasus ujaran kebencian yang telah naik statusnya ke tingkat penyidikan. Edy tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.47 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Dihadapan wartawan , Edy menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat khususnya Kalimantan Timur yang tersinggung atas ucapannya.

“Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya,” ujarnya, Senin (31/1/2022) di Bareskrim Polri

Dikatakan Edy, pihaknya menduga penyidik akan langsung melakukan penahanan terhadap dirinya. Dalam kesempatan itu sejumlah perlengkapan pribadi seperti pakaian dan alat kebersihan juga dibawa Edy untuk digunakannya nanti jika langsung ditahan oleh penyidik.

“Iya saya menduga ditahan, tapi tidak berharap. Tapi saya dan teman-teman lawyer ini menduga akan ditahan,” ucapnya .

Menurut dia, bisa jadi dirinya dibidik karena selalu mengkritisi kebijakan pemerintah Jokowi. Sebelum kasus 'jin Buang Anak' dan Prabowo seperti ' Macan Mengeong' , dirinya kerap bersuara keras, misalnya Kasus km 50, UU Omnibuslaw, UU Minerba dan UU KPK. "Hal itu membuat saya menjadi bahan incaran para oligarki," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat