unescoworldheritagesites.com

Pemerintah Menetapkan Dan Mengundangkan PP Nomor 13 Tahun 2022 - News

Menko Polhukam Mahfud MD (Istimewa)

 



: Menkopolhukam Mahfud MD, mengatakan, Jumat (11/3/2022), lalu Pemerintah telah menetapkan. Dan mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan. Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

 Ia  menjelaskan  Undang-Undang (UU) Kelautan, yang akan direvisi secara terbatas menjadi UU Omnibus Law Keamanan Laut. Akan memberikan kewenangan bagi Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai coast guard untuk melakukan penyidikan pelanggaran di laut.

"Dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, dan wilayah yurisdiksi Indonesia, akan diatur dalam peraturan Pemerintah (untuk jangka pendek).

Baca Juga: Putra Kebanggan Sulawesi Tanggara Perwira TNI AL Gugur Ditembak KKB Papua

 Untuk jangka panjang, akan diatur dalam bentuk UU dengan melakukan revisi UU Kelautan secara terbatas atau UU Omnibus Law di bidang kelautan," kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

"Peraturan Pemerintah ini tidak mengurangi kewenangan kementerian dan lembaga, namun mengatur mengenai tata laksana penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut, guna meningkatkan sinergisme antarkementerian dan lembaga, efektifitas patroli, efisiensi anggaran, dan sumber daya, serta meningkatkan jaminan keamanan nasional di laut," katanya.

Selain itu, tambahnya, PP Nomor 13 Tahun 2022 tersebut juga mengamanatkan beberapa aturan pelaksana yang membutuhkan percepatan dalam pembentukannya.

Baca Juga: Diharapkan Tak Ada Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 1443 Hijriah Tahun 2022

Pertama, pembentukan Forum Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

Forum tersebut beranggotakan Menteri atau Kepala Lembaga yang memiliki kewenangan di laut, dengan Menkopolhukam sebagai ketua forum dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai wakil ketua forum.

Kedua, pengintegrasian sistem informasi keamanan dan keselamatan laut nasional serta pembentukan tim kerja pada pusat informasi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum, dengan penunjukan narahubung dari masing-masing kementerian dan lembaga.

Baca Juga: DeaOnlyFans Mahasiawi Undip Pernah Produksi Video Syur Sama Pacar Untuk Dijual

Ketiga, penyusunan rencana dan penyelenggaraan patroli, yang terdiri atas patroli bersama, patroli mandiri, dan patroli terkoordinasi, melalui rencana patroli nasional, seperti  dilansir dari AntaraNews.

Prioritas patroli bersama tersebut didukung oleh anggaran maupun sarana dan prasarana, sehingga dapat semakin mengefektifkan dan mengefisienkan penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Keempat, kebijakan nasional keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia dengan jangka waktu lima tahunan akan menjadi pedoman dan acuan dalam rencana strategis, rencana kerja instansi terkait, dan instansi teknis, dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Baca Juga: Senyum BRI Pegadaian Dan PNM Di Abepura Jayapura, Papua

"Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan lebih baik," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut. ***

  









Terkini Lainnya

Tautan Sahabat