unescoworldheritagesites.com

Kingdom of Kush, Negara Baru yang Dibentuk Secara Damai Menyatakan Kedaulatannya - News

Yang Mulia, Queen Mother Delois Blakely, di bawah otoritas Majelis Konstitutif, memproklamirkan lahirnya sebuah negara berdaulat baru, Kingdom of Kush, di wilayah Bir Tawil.


Yang Mulia, Queen Mother Delois Blakely, di bawah otoritas Majelis Konstitutif, memproklamirkan lahirnya sebuah negara berdaulat baru, Kingdom of Kush, di wilayah Bir Tawil. Bir Tawil, adalah wilayah yang terletak di antara Mesir dan Sudan yang belum diklaim oleh negara mana pun dan disebut sebagai Terra Nullius, "tanah tak bertuan”.

Pada 1 Juni 2023, di hadapan komunitas internasional, di Forum Permanen Tahunan ke-2 Annual Permanent Forum of People of African Descent selama 30 tahun disaksikan di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa ("PBB") di New York City, di proklamirkan Kingdom Of Kush

Proklamasi ini menegaskan pengibaran bendera yang telah dilakukan sejak 13 Juni 1993 dan dimulainya pembangunan negara dengan adanya pembangunan perumahan sementara dan fasilitas pemerintah untuk memulai penggunaan (usucaption) membangun infrastruktur negara dan menetapkan Kingdom of Kush sebagai yurisdiksi. Pengembangan wilayah kedaulatan Kingdom of Kush seluas 2.060 km (795 mil persegi) akan segera dimulai.

Baca Juga: Pelajar di Brebes Cegat Mobil Dinas Ganjar Buat Salaman

Pada 13 Juni 1993, Majelis Konstitutif sebagai bentuk Kelahiran Kembali Kingdom of Kush, menancapkan bendera dan telah memenuhi hukum internasional, mengklaim Bir Tawil sebagai lokasi Kingdom of Kush dan tempat tinggal baru bagi Diaspora Afrika.

Yang Mulia, Queen Mother Delois Blakely mengatakan, sebagai sebuah negara baru, Kingdom of Kush berkomitmen akan menguntungkan 1,6 miliar orang keturunan Afrika di seluruh dunia dan seluruh umat manusia. Dimana, Yang Mulia Delois Blakely dipilih oleh Majelis Konstitutif sebagai "Ibu Suri (Queen Mother) Kingdom of Kush", dan diberikan status kerajaan, sesuai dengan tradisi Kerajaan Kush kuno.

Kingdom of Kush, adalah negara kota (a city state) dan akan memiliki kota-kota modern. Negara ini akan menarik dan menyambut orang-orang dari semua etnis yang mewakili beragam budaya dan agama. Serta akan berfungsi sebagai awal mula pendidikan dan pemberdayaan teknologi mutakhir untuk generasi yang akan datang. Negara ini, berencana akan membantu berkontribusi pada kemakmuran ekonomi, lapangan kerja, dan stabilitas di seluruh benua.

Dengan Kingdom of Kush sekarang berfungsi sebagai negara berdaulat, Diaspora Afrika memiliki "hak untuk kembali" ke tempat yang bisa disebut rumah. Komitmen ini untuk mendukung Resolusi Majelis Umum PBB 194 (Ill) dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (10 Desember 1948). Pasal 13(2) Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan: "Setiap orang berhak untuk meninggalkan negara mana pun, termasuk negaranya sendiri, dan untuk kembali ke negaranya."

Baca Juga: Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum

Yang Mulia, Queen Mother Delois Blakely Kingdom of Kush juga berkomitmen untuk menempatkan yang pertama dari jenisnya, instrumen penggunaan lahan yang mengikat secara hukum untuk ini dan inisiatif utama PBB dan Uni Afrika ("AU") lainnya. Kerajaan telah mendapatkan dukungan politik dan ekonomi yang luas di benua itu dan di seluruh dunia.

Kerajaan juga berkomitmen pada prinsip-prinsip Piagam PBB dan berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah, organisasi internasional, masyarakat sipil, dan warga internasional dalam membawa perdamaian dan kemakmuran ke Benua Afrika dan seluruh dunia pada umumnya.

Selain itu, Kerajaan berkomitmen pada prinsip-prinsip perdamaian, kesetaraan, dan keadilan, sebagaimana digariskan dalam Piagam PBB, untuk membangun masyarakat yang demokratis dan inklusif. Di mana, setiap warga negara, tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, atau status sosial ekonomi, menikmati hak-hak dasar dan kebebasan yang diabadikan dalam Konstitusi Kingdom of Kush.

Baca Juga: Asrenum Panglima TNI: Perencanaan Yang Cermat Menentukan Pengambilan Keputusan Yang Tepat

Queen Mother Blakely berterima kasih kepada negara-negara yang telah menyatakan kesediaan mereka untuk mengakui Kerajaan sebagai Negara Berdaulat Merdeka. Untuk itu, Kerajaan berencana untuk berinvestasi dalam pendidikan, perawatan kesehatan, pertanian berkelanjutan, dan teknologi di negara-negara dan wilayah-wialayah tetangga. Semua ini akan meletakkan dasar yang diperlukan untuk layanan yang berfokus pada konsumen dan menciptakan peluang kerja yang signifikan bagi rakyat di negara tetangga, yaitu Sudan, Mesir, dan sekitarnya.

Dalam deklarasi kemerdekaan yang berani dan bermartabat, rakyat Kingdom of Kush mengikrarkan hidup, kekayaan, dan kehormatan suci mereka untuk perwujudan dan pemeliharaan bangsa berdaulat yang mengandung semangat kolektif dan aspirasi abadi.

Tanggal 1 Juni 2023 menandai puncak dari gerakan penentuan nasib sendiri yang sudah berlangsung lama dan pengakuan atas identitas nasional yang unik.
Kingdom of Kush, sebuah nama yang berakar pada sejarah kuno, menggaungkan keagungan peradaban Kushite. Selain untuk menghormati kejayaan masa lalunya yang gemilang, namun juga membuka jendela menuju masa depan bangsa yang menjanjikan.

Kedaulatan bukanlah sebuah klaim isolasi, tetapi sebuah pernyataan niat untuk berpartisipasi sebagai anggota komunitas global/dunia yang bertanggung jawab. Ada komitmen kuat terhadap hukum dan norma internasional, serta tekad untuk memberikan kontribusi positif bagi perdamaian dan kemakmuran dunia. Kingdom of Kush mengundang dan menantikan untuk menjalin hubungan diplomatik dengan semua negara yang menghormati kedaulatannya dan bersedia bekerja sama untuk dunia yang lebih aman, lebih adil, dan stabil.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat