unescoworldheritagesites.com

Tolak Laporan Polisi, Wartawan Hong Kong Sebut Reporter Indonesia Tewas Karena Tembakan - News

Penembakan yang membuat mata kanan Veby buta terjadi di kawasan Wan Chai, Hong Kong, pada 29 September 2019.

HONG KONG: Wartawan Hong Kong, Mimi Lau, menolak laporan pengawas polisi tentang kronologis penembakan terhadap wartawan Indonesia, Veby Mega Indah, saat meliput unjuk rasa pada akhir September 2019.

Menurut laporan bbc.com/indonesia, Mimi Lau, yang bekerja untuk The South China Morning Post, mengatakan deskripsi Dewan Pengaduan Polisi Independen Hong Kong soal insiden penembakan terhadap Veby Mega "tidak akurat". Melalui unggahan di Twitter, hari Jumat (15/5/2020), Mimi Lau mengatakan, "Veby bukan terkena 'sesuatu', ia terkena tembakan polisi."

Sebelumnya, Dewan Pengaduan Polisi Independen Hong Kong merilis laporan dengan menyebutkan bahwa "pengunjuk rasa dan wartawan tidak mengindahkan peringatan polisi ... tiba-tiba, seorang reporter Indonesia terkena sesuatu di mata kanannya dan jatuh ke tanah".

Namun laporan yang dikeluarkan itu tidak menjawab tuduhan pelanggaran yang dilakukan sejumlah polisi. Laporan ini disusun untuk menilai kinerja polisi Hong Kong dalam menangani gelombang unjuk rasa, menyusul rencana pemerintah membolehkan warga Hong Kong diadili di Cina daratan pada Juni 2019.

Laporan dewan pengawas polisi menyebutkan secara umum tindakan polisi sudah sesuai prosedur, namun meminta polisi mengkaji ulang penggunaan gas air mata. Dalam laporan itu, aksi demonstran dikecam, sementara "brutalitas polisi diabaikan".

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, menyambut baik isi laporan, namun oposisi dan para pegiat HAM menggambarkannya sebagai "upaya menutupi kesalahan polisi".

Menurut laporan ini, "polisi Hong Kong meremehkan risiko serangan oleh kerumunan di kawasan Yuen Long pada 21 Juli dan gagal membantah rumor kerja sama dengan geng-geng penjahat".

Situasi ini, menurut laporan tersebut, menjadi "katalis" protes yang berkepanjangan. Laporan ini tidak menemukan bukti kerja sama antara polisi dan geng penjahat.

Hal lain yang diangkat adalah, polisi diminta melakukan kajian tentang definisi "kerusuhan", hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan apakah intensitas tindakan yang diambil dalam menangani puluhan ribu pengunjuk rasa yang berkumpul di luar gedung dewan perwakilan pada 12 Juli tahun lalu, bisa dikurangi skalanya.

Pengunjuk rasa dan pegiat HAM mengatakan tindakan polisi berlebihan, sementara polisi mengatakan selama ini mereka telah menahan diri.

Demonstran dan sejumlah politisi mengkritik dewan pengawas polisi sebagai "lembaga yang tidak bergigi" dan mendesak agar penyelidikan dipimpin oleh hakim.

Panel pakar internasional mundur sebagai penasehat dari dewan pengawas, dengan alasan dewan tak punya kapasitas untuk melakukan investigasi secara semestinya.

Mimi Lau mengatakan, dirinya dan sesama wartawan The South China Morning Post, Sarah Zheng, adalah saksi mata langsung insiden yang menimpa Veby Mega dan berada hanya beberapa meter dari posisi Veby.

Mimi Lau mengatakan bahwa ketika itu "polisi tidak memerintahkan demonstran atau reporter untuk meninggalkan tempat". Juga, "tidak ada peringatan dari polisi sebelum penembakan".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat