unescoworldheritagesites.com

Sikap Resmi Indonesia, Malaysia Dan Brunei Soal Agresi Israel Ke Palestina - News

Foto: YouTube

JAKARTA: Pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam mengutuk agresi Israel di wilayah Palestina. Pemimpin ketiga negara ini pun  resmi mengeluarkan penyataan bersama soal agresi Israel di Palestina yang menyebabkan kekerasan di Jerussalem Timur dan Jalur Gaza.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunggah keterangan tertulis pernyataan bersama ketiga negara itu melalui akun Twitternya, @jokowi, Minggu (16/5/2021). Keterangan tertulis berbahasa Inggris tertanggal 16 Mei 2021 itu dibuat Presiden Republik Indonesia, Jokowi,  Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin, dan Sultan Brunei Sultan Hassanal Bolkiah.

"This afternoon together with the Prime Minister of Malaysia and Sultan of Brunei Darussalam, we released a Joint Statement on the Escalation of Violence by Israelis in the Occupied Pakestinian Territory (16/05).

We re-iterate our solidarity to the Palestinian people and full support to the creation of an independensi and sovereign state of Palestine."

"Sore ini, bersama dengan Perdana Menteri Malaysia dan Sultan Brunei Darussalam, kami merilis 'Joint Statement on the Escalation of Violence by Israelis in the Occupied Palestinian Territory'," tulis Jokowi dilihat di akun Twitternya, Minggu (16/5/2021).

"Kami menegaskan kembali solidaritas kami kepada rakyat Palestina dan dukungan penuh untuk pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat," ujarnya lebih lanjut.

Dalam pernyataan resminya, disebutkan serangan Israel atas Palestina telah berulang kali terjadi dan memakan korban warga sipil. Sehingga, ketiga negara sepakat mengutuk serangan itu.

"Kami mengutuk dalam pelanggaran dan agresi secara terang-terangan yang berulang kali dilakukan oleh Israel, yang menargetkan warga sipil di seluruh lokasi okupasi wilayah Palestina, khususnya di Jerussalem Timur dan Jalur Gaza, yang telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk wanita dan anak-anak," tulis keterangan tersebut.

Ketiga negara pun menyebut bahwa tindakan Israel telah terang-terangan melanggar hukum internasional, termasuk pelanggaran hak asasi manusia  (HAM), kolonialisasi, serta politik apartheid terhadap orang-orang Palestina.

Ketiga negara menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri secara maksimal. "Menghentikan serangan terhadap warga sipil, untuk mengambil langkah-langkah dalam meredakan situasi dan untuk menegakkan hukum dan ketertiban internasional," ungkapnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat