unescoworldheritagesites.com

Amazing! Dua Menit Proses Dapatkan KTP Elektronik WNI Luar Negeri Tuntas..Tas...Tas! - News

CHICAGO: Kabar gembira berhembus dari Negeri Joe Bidden, USA, khususnya teruntuk WNI yang berada di wilayah kerja KJRI Chicago.

Jika dahulu membuat KTP harus kembali ke dalam negeri terlebih dulu, namun dengan adanya layanan administrasi kependudukan, maka WNI bisa membuat KTP di perwakilan RI di mana pun di luar negeri. Hal ini sangat membantu WNI yang sudah bertahun-tahun tidak pulang ke Indonesia tapi tetap masih tercatat sebagai warga negara Indonesia.

Afirmasi negara kepada rakyatnya diatensi WNI yang berada di luar negeri karena KTP adalah dokumen yang notabene paling vital bagi WNI.

"Mau mengurus apa pun di dalam negeri, wajib mempunyai KTP. Untuk mendemonstrasikan mudahnya mendapatkan KTP, tim dari Dukcapil Kemendagri juga langsung memberikan pelayanan pembuatan KTP bagi beberapa wakil masyarakat yang hadir di KJRI Chicago, Amerika Serikat. Perekaman sidik jari, biometric dan foto dilakukan dalam hitungan menit. Kemudian, KTP dikirimkan dalam bentuk soft copy ke WNI yang bersangkutan. Hanya butuh waktu 1-2 menit, proses sudah beres," ujar Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof Zudan Arif Fakhrulloh disela-sela acara Sosialisasi Publik tentang Lapor Diri dan Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di KJRI Chicago, Minggu waktu USA, (5/12/2021).

Beberapa wakil masyarakat yang hadir mengungkapkan rasa bahagia mereka setelah mendapatkan KTP mereka sebagai simbol merah putih, simbol dirinya masih memiliki NKRI sebagai negeri tumpah darah keluarganya.

Beberapa tampak mata dari mereka berkaca-kaca dan terlihat terharu menjadi saksi momen bernilai ini. Sangat dimaklumi mengingat, sudah berapa puluh tahun mereka tidak mempunyai KTP Indonesia.

“Sudah 22 tahun saya tinggal di AS dan akhirnya saya punya KTP juga. Rasa haru dan bangga memiliki KTP serasa kembali tinggal di negeri tercinta, Indonesia,” ungkap Yuda Sukaryawan, salah satu diaspora Indonesia yang hadir di acara sosialisasi tersebut.

Terobosan dan inovasi ini disampaikan oleh Dirjen Zudan Arif Fakhrulloh beserta Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto dalam kegiatan tersebut.

Prof. Zudan menekankan bahwa WNI di luar negeri harus melaporkan keberadaannya di Perwakilan RI terdekat. Pendataan tersebut mutlak dibutuhkan untuk membangun data kependudukan nasional.

“Bahkan Presiden Jokowi yang me-launching portal PeduliWNI di Seoul, Korea Selatan, dan sekaligus launching layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Lalu kenapa portalpeduli dibangun? Tentunya untuk mempermudah warga agar bisa melakukan lapor diri secara online dari manapun,” jelas Dirjen Zudan.

Dirjen Andy Rahmianto menekankan arti penting Lapor Diri melalui Portal Peduli WNI untuk mendapatkan layanan dan pelindungan dari Perwakilan RI.

Kenapa lapor diri? Tidak hanya untuk mengurus paspor atau surat keterangan, lapor diri juga bermanfaat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil seperti penerbitan akta, surat keterangan, dan Nomor Induk Tunggal (NIT).

"Dengan melakukan lapor diri yang untung juga WNI. Kalau terkena masalah, kami sudah ada datanya. Jika ingin memberikan bantuan sembako dan obat seperti di awal pandemi, kami tahu berapa paket yang harus disiapkan,” jelas Dirjen Andy.

Konjen Meri juga sangat mengapresiasi kehadiran tim Protokol dan Konsuler Kemlu dan Dukcapil Kemdagri yang datang melakukan asistensi pendataan WNI di Chicago.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat