unescoworldheritagesites.com

Lakukan Preventif, Ajak Anak Komunikasi Penggunaan Media Digital - News

Kementerian Kominfo RI kembali menggelar kegiatan webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur dengan tema Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital. (Istimewa )

: Kementerian Kominfo RI berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka mewujudkan target tersebut, Kementerian Kominfo RI kembali menggelar kegiatan webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur dengan tema Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital.

Kegiatan Makin Cakap Digital 2024 merupakan rangkaian program Indonesia Makin Cakap Digital ang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Webinar kali ini dihadiri narasumber ahli di bidangnya, yaitu Dosen Universitas Brawijaya, Bayu Indra Pratama, Relawan Mafindo, Anik Nur Qomariyah, dan Relawan Mafindo Surabaya, Pustakawan MIMT ITS, Mizati Dewi Wasdiana.

Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.

Pemahaman literasi digital harus ditanamkan sejak usia dini. Orangtua bertanggung jawab mengedukasi anak-anak dengan membagun komunikasi yang baik.

Dosen Universitas Brawijaya, Bayu Indra Pratama mengatakan, orangtua pun bisa melakukan langkah-langkah preventif agar anak tidak terpapar dampak negatif media digital.

“Sebelum mengedukasi anak, kita harus aware terkait dampak-dampak negatif yang bisa muncul,” kata Bayu saat menjadi pembicara webinar Makin Cakap Digital 2024 di Malang, Jawa Timur, Sabtu (16/3/2024).

Baca Juga: Orangtua Bertanggung Jawab Atas Etika Anak-Anak di Dunia Digital
Orangtua dapat berkomunikasi dengan anak terkait pilihan-pilihan di media digital. Misal saat memilih game yang ingin dimainkan, kemudian berikan edukasi jika game yang dipilih belum
sesuai usianya.

Orangtua juga perlu mengingatkan anak pentingnya menjaga data pribadi. Sampaikan tidak semua harus diposting di media sosial, karena ada hal-hal yang justru harus disimpan untuk menjadi kenangan indah.

Narasumber lain, Relawan Mafindo, Anik Nur Qomariyah mengatakan, masyarakat bertanggung jawab meminimalisasi tindak cyberbullying. Kebebasan berekspresi sekarang ini kerap membuat individu menyambaikan komentar negatif mengarah bullying. Aksi ini biasa dilakukan menggunakan akun-akun anonim.

“Saya yakin, waktu demi waktu, kalau kita melihat pergerakan masyarakat, ada pergerakan menuju hal-hal lebih baik. Banyak komentar-komentar negatif, tapi ada juga orang-orang yang mengingatkan kepada orang-orang berkomentar negatif tersebut,” kata Anik.

Dalam kesempatan sama, Relawan Mafindo Surabaya, Pustakawan SIMT ITS, Mizati Dewi Wasdiana mengatakan  individu yang terliterasi dengan baik akan berupaya menciptakan rekam jejak digital positif.

Ada dua jenis jejak dgitial yang harus diketahui masyarakat. Pertama, jejak digital pasif yang ditinggalkan individu secar daring tanpa sengaja dan sepengetahuan. Kemudian, jejak digital aktif mencakup data pribadi yang sengaja dikirimkan ke internet atau platform digital.

“Komentar di media sosial itu juga jejak digital. Kalau kita berkomentar julid dan akun kita dilacak, orang bisa mengecap kita sebagai orang yang julid. Ini tentu tidak asyik,” kata Mizati.

Baca Juga: Kedepankan Etika dan Budaya Saat Berkomentar di Media Sosial

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat