unescoworldheritagesites.com

Dakwah di Era Digital Teknologi 4.0 - News

Kemenkominfo) menyelenggarakan kegiatan chip-in mengenai penguatan keterampilan digital masyarakat Indonesia bernama #MakinCakapDigital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Jawa Tengah dengan tema : Pemanfaatan Teknologi 4.0 Dalam Kegiatan Dakwah. (Istimewa )

 

: Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan kegiatan chip-in mengenai penguatan keterampilan digital masyarakat Indonesia bernama #MakinCakapDigital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Jawa Tengah dengan tema : Pemanfaatan Teknologi 4.0 Dalam Kegiatan Dakwah,  Selasa (2/7/2024).

Kali ini hadir pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2024 yang ahli di bidangnya untuk berbagai bidang antara Guru Besar Bidang Ilmu Studi Islam UIN Salatiga Muhammad Irfan Helmy, Influencer Dakwah Abu Bakar Syekh Assegaf, Relawan TIK Indonesia Mufid Masruhan, Dosen Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan Anang Masduki, dan Digital Campaign Specialist & Relawan TIK Semarang Afif Mas'udi Ihwan.

Survei terbaru dari We Are Social dan Kepios 2022 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya, kini bahkan mencapai 204 juta pengguna atau sudah digunakan oleh 73,7 persen penduduk Indonesia.

Sejumlah 80,1 persen penduduk Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi dan dapat menghabiskan waktu 8 jam 36 menit dalam satu hari menggunakan internet.

Baca Juga: Lihat Informasi dari Berbagai Sudut Pandang Agar Tidak Terprovokasi

Masruhan menyampaikan bahwa dakwah digital dapat menjadi metode penyebaran ajaran agama Islam melalui media digital seperti media sosial, situs web, aplikasi, dan platform streaming lainnya.

"Langkah-langkah untuk memulai dakwah digital pertama mengenali target audiens, membuat konten yang menarik dan berkualitas, membangun interaksi dan komunitas, serta konsisten dan terus belajar," jelas Masruhan.

Penggunaan teknologi untuk dakwah seperti live streaming dan video on demand dapat menjangkau audiens yang lebih luas, meningkatkan interaksi dan engagement, menjangkau audiens yang sulit dijangkau, menyediakan konten yang beragam dan berkualitas, serta memperluas jangkauan dakwah global.

Dakwah digital yang memiliki fungsi dan jangkauan lebih luas ini, diingatkan oleh Afif harus tetap mengutamakan empat pilar penting yaitu kecakapan lanskap digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

"Salah satu isu utama di literasi digital adalah hoaks," kata Afif. Ia menyampaikan, masyarakat bisa percaya hoaks lantaran mengambil kesimpulan hanya dari judul, tidak biasa mencari tahu sumber lain, merasa pas dengan perasaan atau keyakinan, tergiur iming-iming pahala, dan mudah percaya pada sumbernya.

 Baca Juga: Setop Penyebaran Informasi Hoaks Tanpa Paham Konteks

Anang mengingatkan bahwa sejatinya ada Undang Undang ITE dan Data Pribadi yang harus diperhatikan penggiat dakwah agar tidak mudah menyebarkan hoaks. Ingat untuk tidak provokatif, menyebarkan fitnah, atau bohong saat berdakwah.

Selalu lindungi data pribadi orang lain, menggunakan fiqih informasi anti hoaks, berkata qoulan karima atau ucapan yang mulia, qoulan sadida atau ucapan yang benar dan tepat, qoulan ma’rufa atau ucapan yang baik dan sopan, serta qoulan layina atau ucapan yang lembut.

Hal ini juga sejalan dengan ruang lingkup etika dakwah digital yang butuh kesadaran akan tujuan dakwah itu sendiri yaitu harus bermanfaat dan menunjukkan kebaikan Islam. Oleh karena itu, Afif mengingatkan penting bagi pendakwah untuk dapat mengemas konten yang menarik serta responsif menyesuaikan tren.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat