unescoworldheritagesites.com

Bebas Berpendapat Sesuai Norma di Dunia Digital - News

Kementrian Kominfo RI) menyelenggarakan webinar #MakinCakapDigital2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kota Blitar, Jawa Timur bertema: Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital. (Istimewa )

:  Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan webinar #MakinCakapDigital2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kota Blitar, Jawa Timur bertema: Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital,  Jumat (24/5/2024).

Survei dari We Are Social dan Kepios 2022 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya, kini bahkan mencapai 204 juta pengguna atau sudah digunakan oleh 73,7 persen penduduk Indonesia.

Sejumlah 80,1 persen penduduk Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi dan dapat menghabiskan waktu 8 jam 36 menit dalam satu hari menggunakan  internet.

Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.

Sosialisasi literasi digital secara merata semakin urgen, agar generasi muda Indonesia berbudaya dan beretika baik di dunia digital. Mereka mampu mengekspresikan diri secara bebas dan mematuhi batasan-batasan yang ditentukan. 

Direktur PT. Cipta Manusia Indonesia, Founder Kaizen Montessori, Ismita Saputri mengatakan, segala bentuk perilaku dalam kehidupan sehari-hari tidak boleh lepas dari adat istiadat, termasuk ketika berada di dunia digital. Setiap individu perlu mematuhi hukum atau norma yang berlaku.

Masifnya kemajuan teknologi menghadirkan tantangan tersendiri bagi generasi muda. Rasa nasionalisme dan empati yang dimiliki minim, karena kurang berinteraksi dengan orang di sekitarnya.

“Budaya tidak bisa diturunkan lewat teknologi. Kebiasaan atau etika tidak bisa diajarkan melalui teknologi, Kita harus beretika dan berbudaya terlebih dulu baru menggunakan teknologi,” kata Ismita saat menjadi pembicara webinar Makin Cakap Digital 2024 untu segmen komunitas di wilayah Kota Blitar, Jawa Timur.

Baca Juga: Selalu Terapkan Komunikasi Dua Arah di Ruang Digital

Jadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan beraktivitas di dunia digital. Stiap individu akan mampu memahami batasan kebebasan berekspresi.

Dengan begitu, tidak terjadi ujaran kebencian, perundungan siber, pencemaran nama baik, hingga provokasi yang mengarah ke perpecahan.

Dosen Fikom Unitomo, Nur’annafi Farni Syam Maella menambahkan, masyarakat perlu menyadari tingginya aktivitas digital membuka potensi buruk, seperti pencurian akun hingga penipuan online. Sebab, tanpa disadari setiap individu meninggalkan jejak digital di internet. Data-data ini bisa saja disalahgunakan orang lain.

“Jejak digital adalah potret diri kita sendiri. Sumber dari keamanan ada di jejak digital kita. Bagaimana kita menyebarkan informasi pribadi, kita harus mewaspadai,” ujar Nur’annafi.

Baca Juga: Gunakan Bahasa Tepat Saat Berpendapat di Dunia Digital
Dalam kesempatan sama, Presenter, Indy Barends mengatakan, pemahaman etika digital masyarakat perlu terus ditingkatkan. Sehingga setiap individu tidak mudah terpancing  saat berselancar di dunia digital.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat