unescoworldheritagesites.com

Hindari Tindakan Provokasi dengan Menyampaikan Pendapat Positif - News

Kementrian Kominfo RI menyelenggarakan webinar #MakinCakapDigital2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur bertemakan “Menghidupi Persatuan Indonesia: Jangan Mudah Terprovokasi di Era Luapan Informasi. (Istimewa )

:  Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan webinar #MakinCakapDigital2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur bertema: Menghidupi Persatuan Indonesia: Jangan Mudah Terprovokasi di Era Luapan Informasi!, Jumat (7/6/2024).

Survei dari We Are Social dan Kepios 2022 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya, kini bahkan mencapai 204 juta pengguna atau sudah digunakan oleh 73,7 persen penduduk Indonesia.

Sejumlah 80,1 persen penduduk Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi dan dapat menghabiskan waktu 8 jam 36 menit dalam satu hari menggunakan  internet.

Baca Juga: Hadapi Gempuran Informasi dengan Menerapkan Jeda 10 Detik untuk Berpikir

Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.

Sosialiasi perihal literasi digital secara merata semakin urgen agar masyarakat dapat aman bermedia digital. Setiap individu tidak langsung percaya terhadap informasi yang banyak tersebar di ruang digital.

Grapholog, Trainer, Pengusaha Kuliner, Diana Aletheia Balienda mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa menyampaikan pendapat, gerakan sosial, dan membuat gerakan merupakan sesuatu yang wajar. Aksi tersebut bahkan boleh dilakukan menggunakan media sosial.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker 2012 Silam segera Digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta

“Asal apa yang diberitakan, pendapat, dan gerakan yang disampaikan organik. Asli dari pikiran kita sendiri dan bersifat positif,” kata Diana saat menjadi pembicara webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Pendapat yang diutarakan bukan sekadar untuk meramaikan dan bahkan karena hal-hal provokatif. Masyarakat perlu memahami provokasi merupakan tindakan atau perilaku yang sengaja dilakukan untuk menimbulkan reaksi emosional, fisik, atau intelektual. Tindakan ini bertujuan memicu perasaan, respons, dan tanggapan yang kuat.

Dosen Institut Teknologi dan Sains Mandala, Relawan TIK, Zainul Hasan menambahkan, masyarakat perlu menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya. Sehingga, setiap individu bisa menjadi netizen yang beradab.

Baca Juga: Pelayanan Kantor Dukcapil Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya Kian Membaik

“Hindari beropini yang menyulut perpecahan. Mengetahui isu secara detail. Memikirkan terlebih dahulu pendapat yang akan disampaikan, kemudian menyampaikannya secara sopan dan santun,” kata Zainul.

Masyarakat perlu menyadari batasan-batasan yang harus dipatuhi ketika mengutarakan pendapat di ruang digital.

Ada sanksi yang akan diterima ketika menyebarkan hoaks, misinformasi, dan bahkan disinformasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat