unescoworldheritagesites.com

Jadikan Etika Sebagai Pondasi Berperilaku Baik di Ruang Digital - News

Kementrian Kominfo RI menggelar kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema: Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital. Kegiatan berbentuk talkshow ini digelar di Lapangan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. (Istimewa )

 

: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menggelar kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema: Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital. Kegiatan berbentuk talkshow ini digelar di Lapangan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (6/6/2024).

Kegiatan Chip In kali ini merupakan wujud komitmen Kominfo RI mempercepat transformasi digital di sektor komunitas/masyarakat menuju Indonesia Makin Cakap Digital.

Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.

Survei dari We Are Social dan Kepios 2022 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya, kini bahkan mencapai 204 juta pengguna atau sudah digunakan oleh 73,7 persen penduduk Indonesia.

Sejumlah 80,1 persen penduduk Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi dan dapat menghabiskan waktu 8 jam 36 menit dalam satu hari menggunakan internet.

Peningkatan literasi digital secara merata semakin urgen, sehingga masyarakat lebih beradab di ruang digital.

Baca Juga: Seleksi dan Kurasi Informasi agar Tidak Terprovokasi

Dosen UII Dalwa, Mohammad Rofiuddin mengatakan, setiap individu menjadikan etika digital sebagai pedoman menggunakan platform digital secara sadar, tanggung jawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebajikan.

Masyarakat perlu menyadari apapun profesinya, etika menjadi pondasi berperilaku baik di ruang digital. Pahami lawan bicara saat online maupun offline, hindari echo chamber, bijaksana dalam menggunakan teknologi, dan saring sebelum sharing.

“Pikirkan sebelum memposting. Pastikan konten yang dibagikan bermanfaat dan tidak menyinggung orang lain,” kata Rofiuddin saat menjadi pembicara kegiatan Chip In Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di Lapangan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Setiap individu harus harus menggunakan bahasa sopan ketika berkomunikasi di ruang digital. Hindari bahasa kasar dan tidak senonoh. Hati-hati dalam menjalin pertemanan. Pastikan berteman dengan orang yang dikenal dan terpercaya.

Baca Juga: Jadi Netizen Produktif dengan Meningkatkan Keterampilan Digital
Pegiat Literasi Digital, Muhajir Sulthonul Aziz menambahkan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum-oknum yang ingin berbuat buruk di ruang digital. Cyberbullying atau perundungan online menjadi salah satu tindakan negatif semakin merajalela di era digital.

“Perundungan yang terjadi di dunia maya. Umumnya, tindakan ini terjadi di media sosial, game online, dan berbagai platform yang menyediakan kolom chatting,” kata Muhajir.

Ada beberapa faktor penyebab terjadi cyberbullying. Pelaku biasanya ikut-ikutan teman, sulit berempati terhadap orang lain, ingin terlihat kuat di mata orang lain, ingin mendapat popularitas, dan memiliki hubungan tidak baik di lingkungan keluarga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat