unescoworldheritagesites.com

Safety Talk, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Dorong Perlindungan Bagi Pekerja Kontruksi - News

Tim BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa saat bersama pekerja proyek

: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa menghadiri Safety Talk Perlindungan Pekerja Proyek dari Kontraktor Pelaksana PT Rafa Karya Indonesia dan PT Ganesha Jaya yang digelar PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

Kegiatan ini merupakan upaya edukasi kepada para pekerja proyek, agar tenaga kerja merasa terlindungi dan aman dalam bekerja.

Selain BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, RS Siloam Surabaya selaku mitra PLKK juga hadir dalam event yang dilaksanakan Di Rumah Pompa Mbah Ratu dan Ipam Karangpilang Surabaya, Jumat (28/7/2023) tersebut.

Baca Juga: Masyarakat Jabodetabek Dimudahkan Beli Tiket KRL, Begini Cara Belinya

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat mengingatkan tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2015.

Dalam PP itu, kata dia, disebutkan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi harus mendaftarkan semua pekerja proyeknya ke dalam perlindungan program JKK dan JKM.

"Pekerja jasa konstruksi memiliki risiko pekerjaan yang tinggi. Sehingga pemberi kerja jasa konstruksi wajib untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKK dan JKM,” ujar pria yang akrab disapa Sonny tersebut.

Baca Juga: Hari Sungai 2023: Memprihatinkan Pencemaran Sungai di Kawasan Borobudur, Aktivis Lakukan Ritual Sungkem Kali

Dengan cara itu, kata dia, seluruh pekerja proyek bakal terlindungi dari risiko pekerjaan hingga proyek itu selesai dan bahkan sampai dengan masa pemeliharaan.

“Jadi, tenaga kerja yang sifatnya diupah selama masa proyek berlangsung, wajib terdaftar dalam program perlindungan jasa konstruksi baik pekerja lepas, borongan, dan paruh waktu,” kata dia lagi.

Sonny juga mengapresiasi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya yang telah tertib dalam perlindungan pekerja proyek.

Baca Juga: Dirut Pasar Jaya Tri Prasetyo Mendadak Dilengserkan, ini Penggantinya

Dia menghimbau kepada seluruh perusahaan pelaksana proyek untuk mendaftarkan seluruh pekerja proyek mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sejak awal berjalannya proyek.

Karena menurutnya, besarnya resiko kerja di lapangan harus diantisipasi dengan memastikan seluruh pekerja dalam proyek terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat