unescoworldheritagesites.com

Sebanyak 4 Pekerja Korban Penembakan Di Distrik Beoga Papua Berstatus Peserta BPJamsostek - News

 Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia

: Sebanyak 4 orang dari 9 pekerja yang berada di lokasi penembakan di Distrik Beoga Papua, sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) pada perusahaan PT Palapa Timur Telematika (PTT). Sedangkan empat orang lainnya dan satu orang pemandu yang meninggal dunia merupakan buruh harian lepas dari karyawan kontraktor perusahaan dan belum terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia memastikan para pekerja yang sudah terdaftar BPJamsostek itu saja yang akan mendapat klaim dan layanan terbaik dari BPJamsostek. “Ahli waris dari tiga orang peserta meninggal dunia korban tindak kekerasan juga akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja dari program JKK sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dan BPJamsostek dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja,” ujarnya, kemarin.

Sedangkan satu orang pekerja selamat yang merupakan peserta BPJamsostek dijamin akan mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai dinyatakan sembuh sesuai kebutuhan medis, termasuk rehabilitasi dari kondisi traumatis yang dideritanya. Pihaknya memastikan hanya layanan terbaik yang akan diberikan untuk memastikan pemulihan pekerja yang sedang dirawat.

Baca Juga: Operasi Damai Cartenz 2022 Berhasil Evakuasi 8 Korban Penembakan KKB Papua

Menurut Roswita, BPJamsostek menyelenggarakan perlindungan atas lima program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, yaitu program JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Selama para pekerja telah terdaftar sebagai peserta, tentunya sudah menjadi hak para pekerja dan ahli warisnya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujartnya.

Sebelumnya, penyerangan Kelompok Separatis Teroris (KST) terhadap para pekerja terjadi pada tanggal 2 Maret 2022 pukul 03.00 WIT, namun baru dapat terungkap sehari setelahnya melalui rekaman CCTV yang dipantau dari Jakarta dan beberapa keganjilan lainnya yang terjadi. Saat kejadian, para pekerja sedang melakukan maintenance atau perbaikan menara Base Transceiver Station (BTS) 3 milik perusahaan telekomunikasi seluler.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak perusahaan melakukan langkah pengamanan sesegera mungkin pada pekerja lain yang sedang melakukan maintenance BTS 4 Telkomsel di wilayah tersebut. Saat ini para korban telah berhasil dievakuasi menggunakan helikopter dibantu oleh tim gabungan TNI & Polri.

Baca Juga: BPJamsostek Gresik Serahkan Santunan Untuk Guru Yang Meninggal Karena Tersengat Listrik

Atas kejadian kecelakaan kerja yang dialami, ahli waris dari pekerja akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja berupa 48 kali upah ditambah biaya pemakaman, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus dan nominal dana saldo JHT yang dimiliki oleh peserta. Total santunan yang telah disiapkan BPJamsostek sebesar Rp1,06 Miliar untuk 3 orang ahli waris sah, dalam hal ini akan diterima oleh Istri para korban.

Besaran santunan yang diterima masing-masing ahli waris mengacu pada besaran upah yang dilaporkan dan dana JHT dan JP yang terakumulasi dalam akun kepesertaan BPJamsostek milik para pekerja. Selain itu juga, anak dari pekerja juga berpotensi mendapatkan beasiswa senilai maksimal Rp174 juta untuk 2 orang anak mulai dari tingkat pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi.

Roswita mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada para peserta dan memberikan kemudahan atas proses klaim, apalagi pada kondisi kedukaan. Dirinya berharap pihak berwajib dapat mengusut kejadian ini dan mencegah kejadian serupa terulang kembali, karena keamanan dan kenyamanan bekerja bagi para pekerja harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Gelar Sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Gresik Dorong Seluruh Pegawai Non ASN Gresik Jadi Peserta

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJamsostek Gresik, M Imam Saputra berharap semua pihak untuk belajar dari kasus ini. "Para pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, otomatis akan mendapat manfaat program, ketika mengalami resiko kerja dan kematian yang tidak bisa diduga kapan datangnya," ujarnya.

Pembayaran santunan itu, kata dia, merupakan bukti kehadiran negara pada keluarga pekerja yang sedang tertimpa musibah. Imam Saputra memastikan, klaim yang diberikan itu bakal banyak membantu keluarga pekerja tersebut, agar terhindar dari resiko jatuh miskin, ketika tulang punggung keluarganya mengalami resiko kerja seperti yang terjadi di Beoga Papua. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat