unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Dan Kanwil Jatim Sambangi Pasien Penerima Program JKK - News

Jajaran BPJS Ketenagakerjaan saat menjenguk kedua pasien di RS Mitra Keluarga Waru

: BPJS Ketenagakerjaan menjenguk pasien penerima manfaat program JKK (jaminan kecelakaan kerja) yang sedang menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga Waru. Mereka mengingatkan bahwa, resiko pekerjaan bisa datang kapan saja dan bisa berakibat buruk bagi korbannya.

Kunjungan kepada pasien penerima manfaat program JKK itu dilakukan oleh Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Anang Rafidi bersama Kepala Kantor Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, pada Jum,at (13/5/2022) lalu.

Salah satu pasien bernama Khiki merupakan seorang tenaga didik dari Yayasan Lentera Fajar. Peserta BPJS Ketenagakerjaan ini mengalami kecelakaan kerja dan sedang menjalani perawatan di ICU RS tersebut.

Baca Juga: LGBT Menurut Gus Fahrur, Bisa Disembuhkan, Begini Caranya

Sedangkan Novianti Wijayaningsih dari PT Fastrata Buana merupakan pasien rujukan dari RSUD Jombang. Novi sedang melakukan fisioterapy usai mengalami kecelakaan saat pulang usai bekerja.

Pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini harus kehilangan kaki sebelah kiri akibat musibah yang dialaminya tersebut.

Saat ini, Novi mendapatkan layanan dari BPJS Ketenagakerjaan di RS Mitra Keluarga Waru berupa pemberian prothesa kaki palsu dari PT Orthocare Indonesia . Layanan prothesa dari PT Orthocare Indonesia untuk wilayah Jawa Timur itu sendiri baru bekerja sama dengan RS Mitra Keluarga Waru.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Di Tol Mojokerto, Para Korban Dimakamkan Di TPU Benowo

"Untuk kejadian kecelakaan kerja ini, keduanya akan mendapat layanan pengobatan dan perawatan sampai tenaga kerja sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya sesuai amanat undang-undang," ujar Anang.

Sementara, pihak Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Titiek sangat mengapresiasi dan memastikan akan mendukung implementasi dan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada para mitra yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Titiek sendiri mengaku menjadi saksi atas komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan layanan perawatan tanpa batas akibat kecelakaan kerja ini. Fakta ini akan dia sampaikan kepada para tenaga kerja yang belum memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Woko Channel Makin Populer, Ini Profil Pak No Galino Yang Bikin Penontonnya Penasaran

Seperti diketahui, saat ini ada 5 program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Selain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), juga ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ungkapan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan juga disampaikan Guguk Heru Triyoko selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo. Menurutnya, perlindungan tenaga kerja adalah kewajiban negara, dan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk menjaminnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat