unescoworldheritagesites.com

Budaya Osing, Penataan dan Pengelolaan SDA  Harusnya Juga Memperhatikan Kearifan Lokal - News

Diskusi program pengabdian masyarakat hukum adat.

 

: Budaya Osing di Desa Kemiren, di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur merupakan salah satu potensi yang diunggulkan. Di mana masyarakatnya sangat patuh dan taat, pada nilai budaya osing dalam menjaga kelestarian.

Budaya Osing sudah ada sejak lama dan hingga kini masih menjadi bagian kehidupan masyarakat Kemiren, sebagai karya cipta yang indah dan murni, namun juga dinamis. Sehingga, tidak hilang dari pengaruh budaya barat yang dianggap lebih modern. 

Budaya Osing Desa Kemiren sangat unik dan memiliki daya tarik yang besar, dengan karakteristik yang berbeda dibanding suku lainnya di Jawa Timur. Sehingga, menarik untuk potensi wisata seni/budaya, alam maupun buatan.

Baca Juga: G20 EWG Keempat, Lanjutkan Pembahasan Deklarasi Menteri Ketenagakerjaan

Untuk itulah, Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember, Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang, Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Juwa Ruwai Bandar Lampung, serta Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA), menggelar program pengabdian masyarakat hukum adat.

Mengambil wilayah Banyuwangi menjadi tempat penyelenggaraan pasalnya, kabupaten itu merupakan salah satu kabupaten yang gencar mengembangkan pariwisata, karena memiliki potensi budaya yang sangat kaya. 

Memang, saat ini budaya osing banyak mengalami perubahan untuk mampu bertahan, yang dulu hanya bagian dari adat masyarakat osing, sekarang dikemas secara baik. Sehingga, menjadi objek wisata yang bisa dinikmati dan dirasakan kemanfaatan dalam kehidupan manusia. 

Baca Juga: Kemnaker Pastikan Pemberlakuan NLE Tidak Hapus Koperasi TKBM

Budaya osing sudah masuk agenda tahunan kegiatan pariwisata Kabupaten Banyuwangi, sehingga bisa dijual dan dinikmati wisatawan. 

Sayangnya, sepetti dikemukakan Dekan FH Universitas Widyagama Malang Purnawan D Negara SH MH, tokoh Budaya Masyarakat Osing di Desa Kemiren, yang akrab disapa Kang Pur, pengelolaan desa wisata budaya Osing di Desa Kemiren tidak melibatkan sama sekali masyarakat adat Osing. 

Pemerintah Daerah lebih mengutamakan investor, sehingga masyarakat Osing terutama yang ada di Desa Kemiren tidak terdampak signifikan, dengan keberadaan Desa Wisata Budaya Osing. 

Baca Juga: Kopassus, Letkol Inf Romel Jangga Wardhana Resmi Jadi Dangrup 1 Kopassus

Bahkan, keinginan masyarakat Osing Desa Kemiren pernah mengusulkan didirikannya miniature Desa Kemiren. Namun, hingga saat ini belum terealisasi. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat