unescoworldheritagesites.com

Renggut Korban Jiwa, KemenPPPA Intens Kawal Penanganan Kasus Perundungan  - News

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar,

 
 
: Sampai merenggut korban jiwa, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyesalkan terjadinya tindak perundungan anak oleh 4 orang teman sebaya berusia 11 dan 12 tahun, di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
 
Peristiwa perundungan hingga mengakibatkan merenggut korban jiwa itu, karena diduga korban anak inisial F (11) me mengalami depresi. 
 
Atas petistiwa yang sampai merenggut korban jiwa ini, Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, mengungkapkan keprihatinannya dan mendorong pengasuhan dalam keluarga menjadi prioritas orang tua.
 
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Ananda F, akibat kasus perundungan yang dialaminya. Peristiwa ini diharapkan menjadi peringatan keras agar tidak terjadi lagi perundungan anak," ujar Nahar dalam keterangan persnya, Jum’at (22/7/2022). 
 
 
Kementerian PPPA, imbuhnya, tidak ada hentinya mendorong pengasuhan dalam keluarga menjadi prioritas orang tua. Memberikan kasih sayang kepada anak dan mendidik anak untuk saling menghormati dan menghargai. 
 
Nahar mengatakan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, turut memberi perhatian dan mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut. 
 
Menteri PPPA secara khusus minta agar kasus itu di usut sesegera mungkin. Sehingga, dapat dilakukan penanganan kepada pelaku dan juga keluarga korban. 
 
 
Kasus perundungan yang acap kali terjadi merupakan tanggung jawab bersama dalam pencegahannya. Peran orang tua dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang ramah anak dan layak bagi tumbuh kembang anak.
 
Sejak kasus ini terkuak ke ruang publik, KemenPPPA berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Tasikmalaya. Kemudian melakukan kunjungan rumah keluarga korban, dalam rangka menggali informasi mengenai kronologi kasus itu. 
 
Berdasarkan koordinasi Tim Layanan SAPA 129 dengan UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, didapatkan informasi. Kejadian perundungan terjadi sekitar akhir Juni atau awal Juli 2022. 
 
 
Korban sering menjadi target perundungan dari 4 orang terduga pelaku yang masih anak-anak, hingga puncaknya korban dipaksa bersetubuh dengan kucing dan direkam oleh salah satu terduga pelaku, sambil melontarkan cemoohan dan olokan terhadap korban.
 
Setelah kejadian itu, korban dan terduga pelaku beserta kedua orang tua dari korban dan keempat terduga pelaku sempat didamaikan Ketua RT dan RW setempat. Kedua pihak orang tua pun lantas sepakat untuk bedamai.
 
Seminggu sebelum korban meninggal dunia, orang tua korban menceritakan, korban sudah sakit. Korban mengeluhkan sakit tenggorokan yang dirasakannya. 
 
 
Sehingga, enggan untuk makan dan minum. Korban pun terlihat sering murung dan melamun. Pada 16 Juli 2022, korban dibawa ke rumah sakit dan sehari setelahnya korban meninggal dunia. 
 
Hasil pemeriksaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tasikmalaya, korban diindikasi memiliki masalah kesehatan.
 
“Hingga kasus ini terkuak dan viral di kalangan masyarakat, penyebab dari perundungan yang dilakukan keempat terduga pelaku masih terus digali dan dicari tahu  Tim Layanan SAPA 129 dan UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya,” tutur Nahar.
 
 
Dia mengingatkan, keempat terduga pelaku masih anak-anak. Sehingga, proses penanganannya perlu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait sistem peradilan pidana anak.
 
Polres Tasikmalaya pun sudah turun melakukan penjangkauan dengan mendataangi keluarga korban. Terduga pelaku dan keluarganya saat ini dalam pendampingan UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya. 
 
Tim Layanan SAPA 129 dan UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya juga telah melakukan terapi awal, dan akan melaksanakan pemeriksaan psikis oleh Psikolog dalam proses pendampingan terhadap anak terduga pelaku. 
 
 
Nahar menegaskan, KemenPPPA melalui Tim Layanan SAPA 129 dan UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya akan terus berkoordinasi, memantau, dan mengawal perkembangan kasus itu secara intens. 
 
Untuk memastikan pelayanan pendampingan terhadap keluarga korban dan keempat terduga pelaku anak, serta keluarganya terlaksana dengan memastikan kepentingan terbaik bagi anak. 
 
KemenPPPA berharap masyarakat dapat melindungi dan membantu keluarga korban, serta memastikan anak-anak yang diduga sebagai pelaku dan sebagai saksi tidak menghadapi masalah baru di lingkungan sosialnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat