unescoworldheritagesites.com

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kemensos Santuni Rp15 Juta kepada Ahli Waris Korban Meninggal - News

Mensos Tri Rismaharini.

 
 
: Tragedi Stadion Kanjuruhan menelan korban cukup banyak, bahkan sampai meninggal dunia. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan para korban termasuk dalam bencana sosial. 
 
Hal itu, dikemukakannya, saat mendampingi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi keluarga korban tragedi stadion Kanjuruhan, di beberapa kecamatan, di Kota dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). 
 
Pada kesempatan itu, Mensos menjelaskan, tiap korban tragedi stadion Kanjuruhan, yang meninggal dunia mendapat santunan Rp15 juta per korban. 
 
 
Sementara Menko PMK mengungkapkan, santunan ini sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah, terhadap musibah yang dialami oleh keluarga korban. 
 
"Sebagai pribadi saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan bapak/ ibu semuanya diberi kesabaran dan keikhlasan," katanya di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 
 
Tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam merupakan salah satu bencana sosial "Ini termasuk bencana sosial, juga ada konflik-konflik di beberapa tempat itu juga kami tangani," kata Mensos,  di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 
 
 
Mensos memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin (3/10/2022) di Kota dan Kabupaten Malang, yang mengalami bencana sosial itu. Data ini terus bergerak sesuai perkembangan di lapangan. 
 
Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp. 15 jutal per korban dan paket sembako. 
 
"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua, kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako," ujar Risma. 
 
Selain santunan ahli waris, Kemensos juga telah bergerak membantu evakuasi korban di stadion saat terjadi kericuhan, Sabtu (1/10/2022) malam. Tim  Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) terjun langsung, dilanjutkan dengan pendataan ahli waris korban meninggal. 
 
 
Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh indonesia, juga hingga hari ini melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal. Selain itu, dukungan bagi keluarga korban luka ringan maupun berat baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di rumah duka juga diberikan. 
 
Kemensos melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial. 
 
"Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus. Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus," ungkap Mensos.
 
 
Hadir pula Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basara, Walikota Malang Sutiaji, Wakil Bupati Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi dan DPR Provinsi Jawa Timur Tri Untari, Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Rachmat Koesnadi, serta Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur I Ketut Supena. ***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat