unescoworldheritagesites.com

Menteri PPPA Kampanyekan Berani Bersuara Pada Momentum Peringatan 16 HAKTP dan Anak - News

Menteri PPPA Bintang Puspayoga (tengah).

 
 
: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, pada momentum Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dan anak menyerukan, agar masyarakat  bersama-sama mengambil peran dan bersatu dalam upaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan. 
 
Menteri PPPA pada momentum tersebut, juga mengajak masyarakat. Agar berani bersuara, untuk melaporkan kekerasan yang dialami atau dilihat.
 
“Keberanian untuk melapor akan menjadi penting untuk memberikan keadilan kepada korban. Mari kita berani laporkan dan mengungkap kasus yang dialami maupun dilihat," ujar Menteri PPPA, di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
 
 
Dikemukakannya, jangan menganggap kasus itu aib, karena dengan melapor maka akan memberikan keadilan pada korban dan efek jera kepada pelaku. 
 
"Karena itu, penting untuk kita bergerak bersama-sama mengampanyekan dare to speak up,” ujar Menteri PPPA, saat acara Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), bertajuk 'Bersatu Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan'.
 
Dia mengatakan beberapa tahun belakangan ini, Kemen PPPA terus mengampanyekan gerakan 'Dare to Speak Up'. Perempuan yang berani bersuara akan menjadi dorongan bagi penyintas kekerasan lainnya, untuk turut berani melapor. 
 
 
Sehingga, bisa mendapatkan keadilan dan layanan yang dibutuhkannya, serta memberikan efek jera terhadap pelaku.
 
“Terkait dengan pelaporan kasus, KemenPPPA sendiri memiliki Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai wadah pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Yang dapat diakses melalui telepon ke 129, atau WhatsApp 08111-129-129. Maka, saya mengajak seluruh masyarakat yang hadir di sini untuk turut melaporkan kekerasan yang dialami ataupun dilihat,” ungkap Menteri PPPA. 
 
Dia menyampaikan, saat ini telah ada payung hukum khusus. Untuk memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Yaitu UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 
 
 
“Dengan telah berlakunya Undang - Undang itu, saya berharap akan makin banyak masyarakat yang berani melapor, dan penyintas mendapatkan perlindungan komprehensif dari hulu ke hilir, dimulai dari tindakan pencegahan,” terang Menteri PPPA.
 
Pada kesempatan ini, KemenPPPA juga meluncurkan hasil analisis Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021. “Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dan United Nations Population Fund (UNFPA) yang telah bekerja sama dengan kami dalam penyusunannya,” ujar Menteri PPPA.
 
Dia menuturkan, analisis itu menjelaskan secara mendalam temuan kunci dari SPHPN Tahun 2021. Di antaranya terkait isu Kekerasan berbasis gender online (KBGO), Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kekerasan Seksual, Female Genital Mutilation atau Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan, serta rekomendasi yang diberikan untuk menurunkan kekerasan terhadap perempuan.
 
 
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang digelar KemenPPPA ini, turut dimeriahkan dengan Edutainment (live music) Stop Kekerasan terhadap Perempuan, dan Flashmob gerakan SAPA 129 yang diikuti oleh seluruh peserta.
 
Selain itu, dilakukan pemberian apresiasi dan penghargaan pada 3 (tiga) orang perempuan penyintas kekerasan. Yang telah berani bersuara dan mengungkapkan kasus yang mereka alami. ***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat