JAKARTA: Petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mengamankan seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berinisial H yang membawa uang sekitar Rp7.070.000 di kawasan Kebon Jeruk.
Uang tersebut didapatnya dari hasil menjual bantuan sosial yang diberikan para dermawan selama masa pandemi Covid-19.
"Setiap hari katanya ada yang memberi sembako. Kemudian sembakonya dijual ke lapak-lapak," kata Koordinator Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat Amirullah di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Amirullah mengatakan laki-laki berusia 58 tahun tersebut telah masuk laporan aplikasi Citizen Relations Management (CRM) sejak beberapa minggu lalu.
Pihaknya baru menjangkau H pada Selasa (14/7) di petugas di perempatan lampu merah Kembangan, Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan selama ini kerap tidur menggelandang di emperan ruko Bank Muamalat, Kebon Jeruk," kata dia.
Saat ini H sudah ditempatkan sementara di GOR Cengkareng. Pria yang mengaku sebatang kara itu juga menjalani tes cepat COVID-19.
"Pengakuannya H tidak memiliki keluarga dan berasal dari Pondok Pucung, Ciledug, Tangerang," kata Amirullah dikutip Antara. ***