unescoworldheritagesites.com

Amir Hamzah: BPK Harus Audit Anggaran Rp 26, 5 M Untuk TGUPP - News

Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah

JAKARTA: Pada semester I bulan kedua Tahun Anggaran (TA) 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipastikan bakal mengaudit penggunaan keuangan daerah di Pemprov DKI Jakarta TA 2020.

 Semua institusi seperti SKPD, UKPD, OPD ataupun organisasi non pemerintah yang memanfaatkan atau mendapat kucuran anggaran dipastikan bakal diaudit BPK.

“BPK sudah masuk dan melakukan audit di Pemprov DKI. BPK melaksanakan audit terhadap penggunaan keuangan APBD di seluruh SKPD, UKPD, OPD, organisasi non birokrasi, Ormas, OKP hingga yayasan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Menurut Amir, BPK juga melakukan audit terhadap organisasi non birokrasi yang ada di Pemprov DKI seperti Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

“TGUPP menerima gaji yang berasal dari APBD tapi mungkin saja ada kegiatan lain TGUPP yang dikucuri dana APBD juga. Adalah sangat tepat jika DPRD DKI minta BPK untuk melakukan audit kinerja hingga audit investigasi terhadap TGUPP,” kata aktifis senior ini.

Permintaan Dewan kepada BPK, lanjut Amir, merupakan bagian implementasi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) legislatif untuk pengawasan.

“Selain melaksanakan bagian pengawasan, permintaan kepada BPK untuk mengaudit TGUPP juga untuk meredam gonjang ganjing akibat ulah oknum TGUPP yang sudah keluar dari Tupoksinya. Jadi permintaan DPRD DKI cukup kuat dan tepat sesuai peraturan perundang-undangan tentang Keuangan Daerah,” ucap Amir.

Besaran anggaran TGUPP dari APBD TA 2020 direncanakan naik menjadi Rp26,5 milyar. Anggaran tersebut naik sekitar Rp7,5 milyar dari nilai Rp19.879.425.000 dalam APBD-Perubahan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat