unescoworldheritagesites.com

Membangun Industri Dalam Negeri Mandiri, Berdaulat, Maju, Berkeadilan Dan Inklusif - News

 

Oleh:  Agus Gumiwang Kartasasmita

Proklamasi Kemerdekaan RI pada 76 tahun lalu merangkum aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia untuk menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri, maju, dan berkeadilan sosial. Nilai kemandirian, kedaulatan, kemajuan, dan keadilan sosial ini sudah seharusnya selalu kita tanamkan dan lestarikan -sebagai ruh, paradigma, dan mainstream - dalam setiap upaya pembangunan di berbagai sektor, termasuk pembangunan sektor industri manufaktur.

Dalam konteks pembangunan sektor industri manufaktur, Mandiri berarti keberlangsungan industri manufaktur dalam negeri tidak boleh tergantung pada sumber daya luar negeri. Berdaulat dapat dimaknai bahwa produk-produk industri manufaktur dalam negeri mesti menjadi tuan rumah di negeri sendiri serta dipakai oleh dan menjadi kebanggaan anak bangsa. Maju artinya industri manufaktur dalam negeri memiliki daya saing global dan menguasai pasar internasional. Berkeadilan dan inklusif memiliki makna bahwa pembangunan industri manufaktur harus merata di seluruh wilayah atau daerah dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat hingga lapisan terbawah.

Sejarah industrialisasi Indonesia

Pembangunan industri manufaktur dapat dikatakan diawali di zaman Orde Lama dengan kebijakan nasionalisasi atau pengalihan kepemilikan atas perusahaan peninggalan Belanda. Namun, secara umum pembangunan industri sulit berkembang karena pemerintah fokus pada upaya-upaya membangun stabilitas politik. Kondisi keuangan negara dan keterbatasan sumber daya manusia ahli dan terampil juga turut berkontribusi terhadap terhambatnya pembangunan industri manufaktur. Dengan kondisi tersebut, industri manufaktur pada zaman Orde Lama secara keseluruhan memberikan sumbangan yang tidak terlalu signifikan dalam perekonomian nasional. Kontribusinya terhadap PDB hanya berkisar di angka 8%.

Meski demikian, beberapa industri strategis berhasil dibangun antara lain PT. Pupuk Sriwijaya yang kini menjadi perusahaan induk PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan PT. Semen Gresik kini menjadi perusahaan induk bagi PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Pembangunan sektor industri manufaktur mulai berkembang pada zaman Orde Baru. Di masa awal, industrialisasi difokuskan pada substitusi impor kebutuhan pokok, khususnya pangan, sandang, dan papan, serta mendukung pembangunan sektor pertanian.

Pada era 1980-an kontribusi sektor industri manufaktur terhadap PDB masih berada di angka 12,4 persen, lebih rendah dari kontribusi sektor pertambangan dan sektor pertanian sebesar 23 persen dan 22 persen.

Peristiwa oil booming -di mana harga minyak melonjak tinggi akibat embargo minyak oleh negara-negara Arab- menjadi momentum bagi pemerintah Orde Baru untuk melakukan industrialisasi secara lebih ekspansif. Hasilnya, dalam kurun satu dekade sumbangan industri manufaktur dalam PDB mencapai 20,3 persen pada tahun 1994. Ekonomi Indonesia saat itu bahkan menjadi contoh kesuksesan pembangunan di negara berkembang.

Kontribusi industri manufaktur di masa Orde Baru mencapai puncaknya sebesar 24,3 persen justru pada saat krisis ekonomi tahun 1997 di mana pertumbuhan industri di tahun tersebut sebenarnya minus 13 persen. Sedangkan di awal era orde reformasi, kontribusi industri manufaktur dalam PDB mencapai 25,2 persen pada tahun 2001. Capaian ini merupakan tertinggi sepanjang sejarah perkembangan industri manufaktur Indonesia. Tetapi, kontribusi industri pada tahun-tahun berikutnya cenderung stagnan, lalu perlahan terus menurun.

Pada 2008, kontribusi industri manufaktur dalam PDB sempat naik ke 23,81 persen tetapi dikoreksi menjadi 19,2 persen akibat diberlakukannya sistem akun nasional yang baru. Tren penurunan kontribusi secara gradual terus berlangsung hingga menyentuh 17,6 persen di tahun 2019.

Penurunan prosentase kontribusi industri manufaktur dalam PDB diyakini dipicu oleh stagnansi pertumbuhan industri manufaktur yang sebenarnya telah terjadi sejak tahun 1996 seolah sebagai pertanda dini bagi terjadinya krisis 1997/1998.

Pada 1996 pertumbuhan industri manufaktur anjlok ke angka 6,1 persen dari posisi 11.6 persen di tahun sebelumnya. Ini kali pertama sejak tahun 1984, pertumbuhan industri menyentuh angka 6 persen. Pada krisis 1997, pertumbuhan industri pengolahan bahkan minus 13 persen. Semenjak itu, rata-rata pertumbuhan industri selalu di bawah 6 persen dengan pertumbuhan rata-rata per lima tahun berkisar di angka 5 persen. Tahun 2019 dan 2020 merupakan tahun penuh tekanan khususnya bagi sektor industri manufaktur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat