unescoworldheritagesites.com

BREAKING NEWS: Kasus Penganiayaan Mario terhadap David Ditangani Polda Metro Jaya, Status AG Berubah Menjadi.. - News

Kasus Penganiayaan Mario terhadap David Ditangani Polda Metro Jaya (Tangkapan Layar YouTube)

: Siaran pers sore tadi digelar Polda Metro Jaya mengenai kasus penganayaan yang dilakukan Mario terhadap David.

Penganiayaan terhadap David terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 yang dilakukan oleh Mario dan temannya yang kini sudah menjadi tersangka.

Kombes Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap beberapa fakta yang baru diselidiki.

Hasil penyelidikan menemukan beberapa fakta diantaranya dari chat Whatsapp hingga CCTV.

Baca Juga: Chat WA Menjadi Salah Satu Bukti Polisi Untuk Mentapkan AG Menjadi Tersangka

"Fakta yang kami peroleh baik itu dari chat WA, baik itu dari video, baik itu dari CCTV yang ada di TKP, kemudian keterangan saksi-saksi, kami mengonstruksikan pasal yang baru," kata Kombes Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ternyata pada awalnya para tersangka ini atau pun orang yang ada di TKP tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Setelah kami sesuaikan dengan CCTV, kami sesuaikan dengan alat bukti yang lain. Kami sesuaikan dengan chat WA tergambar semua peranannya di situ," tambahnya.

Adanya bukti-bukti tersebut, AG atau Agnes Gracia yang awalnya berstatus saksi kini berubah.

Baca Juga: AG Turut Ditetapkan Sebagai Tersangka Menyusul Mario Dan Shane Dalam Kasus Penganiayaan David

Dikarenakan Agnes masih dibawah umur yakni 15 tahun, istilah yang dipakai bukan tersangka melainkan pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

"Kemudian yang kedua ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku. Anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

Kini terdapat tiga orang yang menjadi tersangka kasus penganiayaan David, yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat