unescoworldheritagesites.com

Ombudsman Jawa Tengah Siap Menangani Aduan Terkait PPDB Jateng 2023 - News

Usia Lama Anak Tidak Sekolah di PPDB Jateng 2023 Diisi Apa? Berikut Penjelasannya (ppdb.jatengprov.go.id)

: Ombudsman Jawa Tengah telah membuka posko pengaduan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2023.

Mayoritas aduan dan konsultasi yang diterima Ombudsman berkaitan dengan data pada sistem pendaftaran PPDB Jateng 2023.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, mengungkapkan bahwa aduan tersebut diterima melalui saluran online dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Baca Juga: Spesifikasi Dan Harga Samsung Galaxy M21 Dengan Harga 2Jutaan Aja Sudah Dilengkapi Dengan RAM/ROM 4GB/64GB

Beberapa aduan langsung diarahkan untuk berkonsultasi dengan panitia, sementara yang lain menjadi perhatian langsung karena melibatkan beberapa pihak.

"Sudah ada beberapa laporan yang kami terima. Dari laporan-laporan tersebut, kami mengklasifikasikan aduan tersebut. Jika terkait dengan hal-hal yang bersifat teknis atau yang sebenarnya bisa dikonsultasikan dengan panitia, maka kami arahkan untuk berkonsultasi atau mendapatkan penyelesaian dari Dinas Pendidikan atau pihak terkait di sekolah atau panitia," kata Siti di kantornya, Jalan Siwalan, Semarang, pada Senin (19/6/2023).

"Namun, untuk kasus-kasus yang memerlukan koordinasi atau perhatian yang signifikan karena melibatkan beberapa pihak dan melibatkan sistem dan database, kami menindaklanjutinya secara terintegrasi dan cepat," tambahnya.

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Baznas Luncurkan Logo Taat Zakat, Delapan Perusahaan Terima Sertifikat

Salah satu kasus yang mendapatkan bantuan penanganan dari Ombudsman adalah seorang anak dari panti asuhan di Semarang yang ingin mendaftar ke SMK tetapi tidak terdaftar dalam database.

Seharusnya, nama anak tersebut tercatat sebagai anak panti dan berhak mendapatkan jatah dua persen melalui jalur afirmasi.

"Dengan senang hati, pada pagi ini kami mendapatkan informasi bahwa masalah tersebut sudah dapat diproses. Artinya, data siswa tersebut telah masuk ke dalam database sehingga dia dapat mengajukan akun dan mendaftar melalui jalur afirmasi, terutama jalur anak panti," tambahnya.

Baca Juga: Puspom TNI Gelar Operasi Gaktib 'Waspada Wira Dharma' 2023

Laporan lainnya juga berkaitan dengan masalah data, yaitu kasus Anak Tidak Sekolah (ATS) yang seharusnya mendapatkan jatah tiga persen melalui jalur afirmasi.

Namun, terdapat laporan bahwa data anak ATS belum masuk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat