unescoworldheritagesites.com

Krisna Mukti Mengaku Kapok Ikut Arisan Pasca Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan - News

Krisna Mukti (tengah) saat menjelaskan kasus arisannya (Trans TV Official)

: Krisna Mukti mengaku kapok dan tidak akan ikut arisan lagi pasca dilaporkan ke polisi, karena kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp724,6 juta.

Sebaliknya, Krisna Mukti melalui pengacaranya, akan melaporkan balik sang bandar arisan berinisial TM yang dianggapnya telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.

Kasus arisan yang berbuntut ke perkara hukum berawal ketika Krisna Mukti hendak ikut pencalegan pada 2019. "Jujur gue butuh uang Rp15 miliar. Gue baru punya setengahnya," ujarnya dalam acara Rumpi yang diunggah Channel Trans TV Official.

Baca Juga: Pernikahan Deddy Corbuzier Dan Sabrina Chairunnisa Jawab Rasa Penasaran Netizen

Dia mengakui untuk menutup kebutuhan itu, dia tidak bisa serta merta pinjam ke bank, makanya saya kumpulin dana, salah satunya lewat arisan yang dibandari TM tersebut.

Krisna Mukti mengaku malu karena bapak-bapak kok ikut arisan. Makanya dia menggunakan nama Kiki Astrid. Tapi ternyata arisan ini malah bermasalah yang kemudian ramai menjadi pemberitaan media.

Saat iktu arisan, Krisna Mukti dan sanag bandar arisan sudah sepakata bahwa dirinya akan narik duluan. "Tapi ternyata uangnya dipotong untuk mahar Rp70 juta sekian," ujarnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Gandeng Agen46 BNI Dan Bank Sampah Untuk Perluas Kepesertaan

Krisna Mukti yang seharusnya menerima uang arisan Rp250 juta itu akhirnya hanya mengantongi Rp170 juta saja. Dia mengaku tidak tahu uang mahar itu hitungannya bagaimana. "Tapi gue tetap harus mbalikin Rp250 juta," ujarnya.

Awalnya, Krisna Mukti bisa lancar membayar uang arisan Rp10 juta perbulan yang diikuti oleh 25 orang tersebut. Tapi gara-gara pandemi Covid-19, pendapatannya mulai seret, sehingga dia meminta keringanan pada TM selaku banadar, bahwa pembayarannya agar mundur.

Sudah ada kompromi, musyawarah mufakat dan sepakat iurannya akan ditalangi bandar. Kemudian dia membayar cicilan ke bandar yang sudah menutup iurannya.

Baca Juga: PLN Peduli Beri Edukasi Pertanian Modern Untuk Kalangan Pesantren

Sejauh itu tak pernah ada masalah. Cicilan hutangnya ke bandar lancar. Tapi tak ada hujan, tak ada angin, tiba-tiba dia dilaporkan karena diduga melakukan penggelapan uang arisan. Hingga saat ini, sisa cicilannya diakui masih kurang Rp120 juta.

Krisna Mukti sudah berniat mencicil, ada bukti semuanya, termasuk pernyataan hutang piutang ke bandar, akhirnya memtuskaan akan melaporkan balik. "Akan laporkan pasal 310-310 karena belum apa-apa sudah dipublikasikan bahwa Trisma sudah nilep uang Rp720 juta," ujar pengacara Krisna. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat