: Mantan Sekretaris Jendral Partai Priboemi, Heikal Safar yang juga Bakal Calon Walikota Bekasi 2024 , menyatakan prihatin atas terjadinya kasus warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau yang terdzalimi , terusir dari tanahnya di negeri sendiri. Karena itu ia mengharapkan agar Presiden Jokowi juga melindungi hak pribumi Indonesia.
"Saya sebagai Eks Sekjen Partai Priboemi dan elemen masyarakat di seluruh Indonesia sangat prihatin, karena sungguh ironis mereka yang notabene adalah warga asli pribumi, nasibnya terdzalimi, lantaran terusir di negerinya sendiri," ujar Heikal di kantornya di Bekasi, Selasa (12/9/2023).
Heikal Safar teringat semangat pencetus dan Ketua Dewan Pembina Partai Priboemi, Jendral TNI (Purn) Djoko Santoso Almarhum yang memiliki visi dan misi serta tujuan ke depan yang sangat mulia. Yaitu memperjuangkan harkat, martabat dan hak - hak pribumi yang tertindas di negerinya sendiri.
Partai Priboemi dideklarasikan pada 17 Agustus 2015 di Jakarta Pusat.
Menurut Eks Sekjen Partai Priboemi ini, masih banyak lagi daerah - daerah di Indonesia yang diduga berpotensi menimbulkan kasus serupa dengan kasus Pulau Rempang tersebut.
Menurut Heikal Safar, nasib rakyat kecil di negeri tercinta ini banyak yang masih tertindas sehingga ikut menggugah hati sanubarinya untuk mendesak serta bertanya kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan, mana letak Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, jika tanah air beserta kekayaan negara hanya dikuasai oleh segelintir orang saja.
"Ingat cita -cita kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 adalah untuk mengangkat harkat, derajat, dan martabat pribumi bukan malah sebaliknya," tegas Heikal Safar.
Karena itu ia menghimbau agar sesama pribumi anak bangsa antara penduduk Pulau Rempang dan Polisi jangan mau diadu domba sehingga menjadi korban.
Seperti telah diberitakan oleh berbagai media online, pada Kamis (7/9) terjadi bentrok antara warga Pulau Rempang dan aparat Pemerintah dalam konflik lahan.
Bentrokan kembali pecah antara warga yang menolak proyek Rempang Eco City tersebut dengan aparat gabungan. Pada Senin (11/9), massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BP Batam. Mereka juga menuntut tujuh warga yang sebelumnya ditangkap dan jadi tersangka agar dibebaskan.
Polisi pun telah menangguhkan penahanan ketujuh tersangka itu. Polda Kepri menangkap 43 orang dari aksi pada Senin.
"Pasalnya yang membuat saya selaku eks Sekjen Priboemi maupun elemen masyarakat Indonesia ikut cawe - cawe, karena selama Batam berdiri, peristiwa demo inilah yang terbesar sepanjang sejarah," pungkas Heikal Safar. ***